• Oktober 25, 2024
  • 3 minutes Read
*Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA*

sumber1news.com

Tangerang Selatan –

Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan lima belas (15) orang tersangka (11 laki laki, 4 perempuan) yang terbagi dalam tiga (3) cluster/kelompok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, pada kamis 24 Oktober 2024.

“berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional”terang AKBP Victor dalam konferensi pers tersebut.

“dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka)”lanjutnya.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

Modus Operandi Para Pelaku
Dalam konferensi pers tersebut AKP bachtiar Noprianto, S.H., M.H. Kasat Narkoba Polres Tangsel menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.

“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia”jelas AKP Bachtiar.

“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China”ujarnya.

Sementara itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.

“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K (wakapolres Tangsel), Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan Cukai), Sutikno (Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta) dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru)

marna

  • Oktober 21, 2024
  • 2 minutes Read
*Patroli Polsek Ciledug Cegah Tawuran, Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan*

sumber1news.com

TANGERANG – Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB.

Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.

Mereka yang diamankan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13).

Aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini telah memicu keresahan warga. Meski berbagai upaya pencegahan melalui program penyuluhan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat kerap dilakukan Polisi.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.

“Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan) dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan,” ungkap Ubaidilah. Senin, (21/10/2024).

Ia menjelaskan, Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.

Berdasarkan keterangan dari ke-lima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah Kota Tangerang.

“Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegasnya.

Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh dilingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa.

“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah,” pungkasnya.

marna

  • Oktober 15, 2024
  • 2 minutes Read
*Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi*

sumber1news.com

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti kasus tindak asusila berupa pelecehan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri, pada dua anak sambungnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Selain melakukan pelecehan terhadap dua anak wanitanya, AMH (15) dan AHR (15) merupakan anak kembar. Pelaku berinisial MA (42) juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya AKZ (15).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah sambung tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” ungkap Zain. Selasa, (15/10/2024).

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

“Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban,” katanya.

Kapolres menjelaskan pelaku MA, saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Dia (tersangka) disangkakan Pasal Perbuatan Cabul dan Kekerasan thd. Anak sesuai dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah,” pungkasnya.

  • Oktober 15, 2024
  • 2 minutes Read
*Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan Ratusan Personel Gabungan*

sumber1news.com

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 sejak Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024 mendatang.

Guna pengecekan kesiapan pasukan yang terlibat dalam kegiatan operasi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin apel gelar pasukan. Selasa, (15/10/2024). Dengan mengundang Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dalam apel itu.

Kepada awak media Zain mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Serentak Damai 2024.

“Apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapan akhir, baik kesiapan personel maupun sarana dan prasarana termasuk kesiapan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait yang terlibat dalam kegiatan operasi,” katanya.

Adapun pasukan gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan sebanyak 188 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub maupun Jasa Marga.

“Kami berharap dengan 14 sasaran operasi zebra jaya 2024 selama 14 hari kedepan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Terkait Operasi ini digelar guna mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2024). Kapolres menyebut wilayah hukumnya sangat mendukung lancarnya pelantikan yang akan berlangsung nanti.

“Terkait mobilisasi massa jelang pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 nanti,. Kami (Polres) masih terus komunikasi dan koordinasi ke semua pihak. Semua sedang kita datakan,” jelasnya.

Sementara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin berharap dan menghimbau, seluruh masyarakat Tangerang untuk tetap terus menjaga ketertiban umum, termasuk menjaga keselamatan berlalu lintas di Jalan raya.

“Mari kita manfaatkan Operasi Zebra yang di gelar ini sebagai bagaian dari usaha kita bersama sama untuk mewujudkan tata kelola berlalu lintas yang baik,” tandanya.

Terdapat 14 pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2024, berikut di antaranya:

1. Penggunaan rotator dan sirene yang bukan peruntukan
2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan yang melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara 
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan 
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan Tand
a Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).tutup
marna

  • Agustus 31, 2024
  • 2 minutes Read
*Polisi Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Pilkada 2024 di RSUP dr. Sitanala*

sumber1news.com

TANGERANG — Jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memonitoring dan mengawal pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil serta Bupati dan Wakil Tangerang, di RSUP dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang dilaksanakan sejak, Jum’at (30/8/2024) dan hari ini, Sabtu (31/8/2024) pagi WIB hingga menjelang Petang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengamanan ini dilakukan mencegah terjadinya gangguan berjalannya proses Medical Check Up (MCU) yang dilakukan 6 pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Bupati beserta wakilnya.

Diketahui, tiga pasangan bacalon Bupati dan Wakil Tangerang yang telah melakukan Tes Kesehatan itu adalah Maesyal Rasyid-Intan Nurhikmah, Mat Ramli-Irvansyah Asmat dan   Zulkarnain-Lerru. Dilaksanakan pada, Jum’at (30/8) kemarin.

Sementara, tiga pasangan bacalon Wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yakni, Ahmad Amarullah-Bonnie Mufidzar, Sachrudin-Maryono Hasan dan Faldo Maldini-Fadhlin Akbar. dilaksanakan Sabtu, (31/8).

“Monitoring serta pengawasan dilakukan Polri terhadap calon Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang sedang melaksanakan pemeriksaan kesehatan, agar mereka merasa aman dan nyaman,” terang Zain.

Melalui pengamanan dan monitoring ini, lanjut Kapolres, pihaknya ingin memastikan serta mengantisipasi terhadap gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggungjawab yang mungkin dapat terjadi terhadap para calon kepala daerah itu.

“Polisi akan melindungi bakal calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Walikota/Wakil Walikota terhadap gerakan dan ancaman dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Zain mengungkapkan, proses pemeriksaan kesehatan telah berjalan dengan aman dan lancar. Ia berharap masyarakat kota/kabupaten Tangerang akan mendapatkan pemimpin yang sehat baik secara jasmani dan rohani.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, Sabtu (31/8) pengamanan kami lakukan berjalan kondusif. Semua berjalan lancar dan semoga menghasilkan pemimpin Kota/kabupaten yang amanah, sehat secara lahir dan batin, jasmani dan rohani,” pungkasnya.

marna

Berita Populer

  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 3, 2026
Verified by MonsterInsights