• November 19, 2024
  • 2 minutes Read
*Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu*

sumber1news.com

Tangerang Selatan

Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

marna

  • November 14, 2024
  • 2 minutes Read
*Truk Tambang Mulai Beroperasi Pasca Penghentian, Polisi Siapkan Sanksi Tegas Bila Melanggar*

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga hari ini Kamis, (14/11), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

“Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11/2024).

Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Zain menerangkan, Jam Operasional Kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.

marna

  • November 11, 2024
  • 1 minute Read
Gerakan Memberantas Judi Online

Pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya memberantas maraknya judi online. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
* Pemblokiran: Situs dan aplikasi judi online diblokir secara berkala.
* Kerjasama dengan penyedia layanan internet: ISP diminta untuk memblokir akses ke situs judi.
* Penegakan hukum: Pelaku judi online dapat dijerat dengan hukum.
* Edukasi: Masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya judi.
* Pemantauan transaksi keuangan: Transaksi yang mencurigakan terkait judi akan ditelusuri.
Mengapa judi online berbahaya?
* Kecanduan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius.
* Kerugian finansial: Banyak orang kehilangan uang karena judi.
* Dampak sosial: Judi dapat merusak hubungan keluarga dan pekerjaan.
Apa yang bisa kita lakukan?
* Hindari: Jangan terlibat dalam aktivitas judi online.
* Laporkan: Jika menemukan situs judi online, segera laporkan.
* Cari bantuan: Jika Anda atau orang terdekat kecanduan judi, cari bantuan profesional.
Ingat, judi online bukan solusi untuk masalah keuangan. Carilah cara yang lebih sehat untuk mendapatkan uang.
Informasi lebih lanjut:
* Kemen-Komdigi : Terus memantau dan memblokir situs judi online.
* PPATK: Melakukan pemantauan transaksi keuangan terkait judi.
* Kepolisian: Menegakkan hukum terhadap pelaku judi online.
Mari bersama-sama melawan judi online! (RED)

  • November 8, 2024
  • 2 minutes Read
*Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG –Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.

Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.

  • November 7, 2024
  • 3 minutes Read
*Dukung Asta Cita Swasembada Pangan Presiden, Kapolres Ajak KWT dan KTI di Jatiuwung Ngopi Kamtibmas, Ini Isinya!*

sumber1news.com

TANGERANG — Dalam rangka mendukung program Asta Cita, 100 hari kerja Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama pejabat utama (PJU) Polres menggelar “Ngopi Kamtibmas” bersama Kelompok petani yang tergabung dalam KWT Gandasari dan KTI Gemas Implan di Perumahan Griya Dumpit Asri, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. Rabu (6/11/2024) sore WIB.

Satu dari 17 Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diantaranya adalah terkait kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Hadir sejumlah pimpinan Forkopimda, diantaranya Asisten Daerah (Asda) Kota Tangerang 2, Rutaireng Wicaksono, Asad 3 Wahyudi, Kadisnaker Ujang Hendra, Camat Jatiuwung, Eddih, para Lurah serta Danramil Cibodas diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda di lokasi itu.

Dalam kesempatannya, Zain memaparkan Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” ini guna mewujudkan Program Asta Cita, Presiden Pranowo Subianto tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan menjalin sinergitas, komunikasi serta koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

“Kami (Polri) mendukung dan mendorong kelompok-kelompok tani, untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan yang kosong agar dapat produktif, menghasilkan berbagai macam sayuran dan buah-buahan. Kelompok Wanita Tani (KWT) Gandasari ini masuk sebagai katagori tingkat nasional sejak masa pandemi covid-19 lalu,” terang Zain.

Maka itu, Polres Metro Tangerang Kota pun mengajak seluruh pihak dapat mendukung dan mendorong kegiatan dari KWT di Kecamatan Jatiuwung tersebut agar semakin maju dan berkembang. Manfaat bagi anggota KWT dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Dalam 6 bulan kedepan, kami, Polres Metro Tangerang Kota akan mendukung dan mengajak semua pihak untuk dapat membantu KWT dan KTI yang ada. Semakin produktif menghasilkan pangan yang bermanfaat dan berkualitas baik,” tandas Zain.

Selanjutnya, jelang Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang Kapolres mengimbau para tokoh, agama, pemuda dan tokoh masyarakat dapat menjadi cooling sistem (penyejuk) menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah.

Diketahui, dalam pilkada serentak tahun ini masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan mengikuti pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali, Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

“Saya berharap kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda dilingkungan untuk mampu menjadi cooling system yakni mendinginkan suasana di wilayah masing-masing. Walaupun nanti berbeda pilihan namun situasi Kamtibmas harus dalam keadaan aman, damai dan kondusif,” pesan Zain di ‘Ngopi Kamtibmas’ tersebut.

Menurut Zain, Pilkada tinggal 21 hari lagi. Dimana wilayahnya situasi masih kondusif dan damai. Tentu hal ini berkat kerjasama seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda termasuk tim pemenangan masing-masing calon. Seluruh elemen memiliki kewajiban yang sama, menjaga kota Tangerang tercinta yang sejuk dan damai.

“Kerja sama, koordinasi dan Komunikasi harus selalu terjalin. Meski beda pilihan kita tetap bersaudara, dalam satu keluarga besar warga kota Tangerang. Membangun kota Tangerang tercinta menjadi lebih baik, maju dan sejahtera masyarakatnya,” papar Zain.

Dalam kesempatan itu juga, Zain pun mengingatkan warga, bahaya tawuran yang kerap dilakukan sekelompok-kelompok remaja. Terutama kepada orang tua yang memiliki anak berusia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah.

“Aksi tawuran sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, bila mereka (remaja) itu terlibat aksi tawuran ada konsekuensi hukum yang akan diterima,” ujarnya.

“Sampaikan informasi sekecil apapun kepada Kami (Polisi) melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” imbuh Zain.(*)

marna

  • November 1, 2024
  • 2 minutes Read
*Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah 6 (enam) orang.

Dari data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 6 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu.

“Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di tugu Adipura,” ungkap Kapolres, Jum’at (1/11/2024) pagi WIB.

Data tersebut merupakan hasil pengecekan di 4 rumah sakit, yang ada di Kota Tangerang antara lain, Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Apapun kronologi peristiwa tersebut Zain mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim.

Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.

“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” katanya.

“Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan 6 motor,” tambah Zain.

Kendati demikian, Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. Agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.

“Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang,” pungkas Zain.

marna

  • Oktober 31, 2024
  • 3 minutes Read
*Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka*

sumber1news.com

Tangerang

Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di tanah kosong yang beralamat di Jl. Raya Conforti Rt.09/ 01 Kel. Pondok Karya, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dengan mengamankan dua (2) orang tersangka yaitu Sdr. DRR dan Sdri. ST.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. Dalam Konferensi Pers di Polsek Pondok Aren pada kamis 31 Oktober 2024

“Sore hari ini Polsek Aren Polres Tangsel akan merealese terkait penemuan bayi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pondok Aren. Awal mula polsek mendapat informasi warga pada tanggal 29 Oktober 2024 sekira jam 14.25 Wib bahwa adanya penemuan bayi di tanah kosong. Hal pertama yang dilakukan personel Polsek bersama warga adalah membawa bayi ke RSUD Pondok Betung untuk perawatan medis dan dari hasil pemeriksaan medis bayi tersebut dalam keadaan sehat”terang Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers tersebut.

“Kemudian Tim reskrim Polsek Pondok Aren melakukan olah TKP di lokasi untuk mencari petunjuk dan saksi saksi sehingga tim reskrim berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial Sdr. DRR dan Sdri. ST”lanjutnya.

Wakapolres Tangsel juga menerangkan bahwa kedua pelaku menjalin hubungan (pacaran) kurang lebih dua tahun dan sering melakukan hubungan suami istri, kemudian di bulan februari 2024 Sdr. DRR curiga pasangan (pacarnya) hamil, lalu sekitar bulan maret 2024 melakukan test kehamilan dengan alat test pack, sehingga dinyatakan positif hamil.

Sementara itu Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibur RA., S.H., M.H. menjelaskan bahwa kedua pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi tersebut.

“dalam waktu 1×24 jam yaitu dari selasa 29 oktober s.d rabu 30 oktober, berdasarkan bukti petunjuk diduga ada dua pelaku laki laki dan perempuan, kami amankan barang bukti seperti 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv, 1 unit Sepeda motor, 1 buah gunting, 1 stel pakaian yang digunakan oleh tersangka perempuan, 1 stel pakaian yang digunakan oleh tersangka laki – laki dan 1 ( satu ) buah helm warna putih”ujar Kompol Muhibbur.

“hasil pemeriksaan penyidik kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka untuk Sdr. DRR dilakukan penahanan dan untuk sdri. ST. Dilakukan perawatan intensif di RS kramat jati pasca melahirkan”lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan pula bahwa alasan kedua pelaku membuang bayi karena takut ketahuan orang tuanya sehingga kedua pelaku berpikir untuk tidak merawat bayi tersebut.

Terhadap kedua pelaku disangkakan dengan “menelantarkan bayi yang baru lahir “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 B Sub Pasal 77 B Undang – undang RI N0. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun

marna

  • Oktober 29, 2024
  • 2 minutes Read
*Usai Korban Melapor, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Bergerak cepat pasca terima laporan, Polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024).

“Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain melalui keterangannya Selasa sore WIB.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH.

Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Aryono.

Dikutif dari pemberitaan sebelumnya dari berbagai media, VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, VLR dan YH memutuskan untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.

“Pada saat di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah merudapaksa korban,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika dia menolak permintaan persetubuhan dari pelaku.

Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.

“Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Ade.

Dalam perkara ini, Ade memastikan, Polres Metro Tangerang Kota baru menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban pada Minggu (27/10/2024) sebagaimana nomor laporan: LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.

“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri,” pungkas dia.

marna

  • Oktober 25, 2024
  • 2 minutes Read
*Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

TANGERANG – Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial MI (24) dan NA (24) di gelandang Polisi patroli di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10/2024) dinihari.

Polisi Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota yang tergabung dalam Tim 1 saat melintas di lokasi, mencurigai dua pemuda yang berboncengan motor melintas sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bawa kedua terduga pelaku MI dan NA menunjukkan gerak gerik  mencurigakan. Sehingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.

“Benar saja, saat kita periksa ditemukan 2 butir obat daftar G  jenis tramadol disaku MI. Termasuk ditemukan kunci T dan 3 mata kunci di dalam kantong baju sweater ada padanya,” ungkap Zain.


Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut kedua terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dan diserahkan ke satreskrim Polres.

“Hasil pemeriksaan sementara,  dugaan kedua pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli pada jam-jam rawan dan area rawan untuk memberi rasa aman pada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami tidak akan memberikan peluang pada pelaku tindak kejahatan khususnya di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, patroli selalu digencarkan terutama pada jam-jam dan area rawan,” tandasnya.

marna

  • Oktober 25, 2024
  • 3 minutes Read
HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

sumber1news.com

Jakarta. Divisi Humas Polri menggelar acara khatam Al-Qur’an 73 kali. Acara tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-73.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa khatam Al-Qur’an ini dilakukan serentak di Masjid Darul Quran di Pondok Pesantren Tahfiz Darul Quran Tanggerang dan Masjid Aula Divisi Humas Polri. Acara ini pun diinisiasi langsung oleh Kadiv Humas.

“Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan rohani khataman Al-Qur’an dalam rangka Hari Jadi Ke-73 Humas Polri. Khataman ini dilakukan 73 kali dan dipimpin 73 orang ustadz,” ungkap Irjen. Pol. Sandi, Jumat (25/10/24).

Khataman 73x ini digelar sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan Personel Humas Polri kepada masyarakat setelah selama 73 tahun mengabdi untuk negeri. Menurut Kadiv Humas, selain khatam Al-Qur’an juga dilakukan pembagian Jumat berkah di 73 titik masjid berbeda di wilayah Jakarta.

“Dalam kegiatan ini kami menggandeng rekan-rekan jurnalis media selaku mitra strategis Polri untuk ikut merayakan hari jadi Humas Polri dan berbagi kebahagiaan melalui Jumat berkah di 73 titik di Masjid di wilayah Jakarta. Kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa Bidhumas Polda Jajaran yang juga menggelar kegiatan serupa,” jelas Kadiv Humas.

Sebagai informasi, Hari Jadi Ke-73 Humas Polri ini diperingati setiap Tanggal 30 Oktober. Adapun tema Hari Jadi Ke-73 Humas Polri tahun ini adalah Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada para ustadz, santri tahfiz Al-Qur’an, rekan-rekan jurnalis media, dan personel Divhumas Polri yang terlibat secara aktif selama ini untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kegiatan Humas Polri selama ini,” ujar Kadivhumas Polri.

Hal Tersebut, menurut Irjen. Pol. Sandi, sejalan dengan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bahwa sinergitas dan soliditas Polri bersama media melalui bakti sosial dan bakti religi adalah kunci untuk mensukseskan seluruh agenda yang bersifat nasional juga internasional. Upaya menggandeng ini pun juga disebut Kadiv Humas sebagai cooling system di masa Pemilukada ini.

“Harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, Dr. H. Jam’an Nurchotib Mansur, S.H.I., M.E alias Yusuf Mansur, memandang bahwa kegiatan ini adalah tradisi yang sangat baik. Ia pun bersyukur Darul Quran dilibatkan dalam kegiatan yang penuh manfaat ini.

“Jadi kita menghadiahi sebanyak Bilangan HUT-nya, yang ke-73. Maka Khataman Qurannya 73 kali. Masyaallah sebagian dari syukur bahwa sudah 73 Tahun usianya dan semoga dengan wasilah keberkahan Khatamul Quran, Insyaallah mudah mudahan bukan cuma Humas Polri tapi semua Instrumen, bagian di Polri dari pucuk pimpinan sampai bawahan semuanya barokah, selamat, tidak ada masalah, bahagia semuanya, dijamin oleh Allah rezekinya, dan kemudian menjadi Ibadah dan Amal Sholeh,” jelas Ustad Yusuf.

Ia pun mengutarakan pandangannya terhadap Irjen. Pol. Sandi yang humble terhadap semua orang. Sosok yang sangat dekat dengan masyarakat dan selalu transparan.

“Saya kira ini bukan pencitraan dan udah bertahun tahun lamanya, tinggal di jaga dan dikembangkan,” ujarnya.

Ditambahkan Ust. H. Salim Maftukhi S.Q, khatam Al-Qur’an ini dilakukan dengan masing-masing santri menyelesaikan 30 juzz. Di pesantren ini, terdapat 50 santri.

Ust. Salim pun mengapresiasi Divisi Humas Polri yang merayakan ulang tahun dengan khataman, mengingat pahalanya sungguh luar biasa. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Jika Hambaku mengkhatamkan al-quran maka akan turunlah 60.000 malaikat untuk mendoakannya”.

“Dan untuk Humas Polri sekaligus mendapat doanya 60.000 malaikat itu yang turun untuk mendoakannya. Untuk mencari 60.000 yang tanpa dosa itu kan mungkin sangat susah ya. Disini dengan metode mengkhatamkan quran insyallah akan turun 60.000 malaikat untuk mendoakannya, yaitu yang jelas-jelas malaikat itu tanpa dosa, insyallah dikabul doanya insyallah,” jelasnya.

marna

Berita Populer

  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 3, 2026
Verified by MonsterInsights