• Mei 16, 2025
  • 2 minutes Read
*Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.  

Kehadiran Polri Untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.

Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.
Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter).

Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme. Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum’at (16/5/2025)

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

#kapolri_indonesia
#divisihumaspolri
#spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kapolresmetrotangerangkota
#zaindwinugroho
#polresmetrotangerangkota
#polripresisi
#berantaspremanisme
#polriberantaspremanisme
#polriuntukmasyarakat
#restrotangkotberantaspremanisme
#TNI-POLRI
#PolriPresisi
#polriuntukmasyarakat

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya bahwa, ” Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • Mei 15, 2025
  • 2 minutes Read
*Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug*

sumber1news.com

TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38) berhasil ditangkap dan rekannya DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap, namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas. Dan Unit Reskrim Polsek Ciledug merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.

“Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300 rb dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 rb,” kata Kapolsek. Kamis (15/5/2025).

Kemudian, pada Sabtu, (10/5/2025) pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu. Sembari menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.

“Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.

“Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya. Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran, Kapolsek mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli antisipasi aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang (debt collector) dan kejahatan jalanan lainnya melalui operasi Berantas Jaya 2025.

“Sesuai dengan arahan Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di Tangerang. Dan masyarakat kami minta untuk berani melapor ke Polisi,” tutupnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • Mei 9, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur.

Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. pada Rabu (7/5/2025) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat.

Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan sebelumnya Tim Opsnal Polsek Benda di pimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian mendapatkan informasi bahwa ada dua orang diduga baru melakukan curanmor di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Atas laporan masyarakat itu, Tim pun langsung melakukan patroli di wilayah. Kemudian saat anggota melintas TKP terlihat satu pelaku yang dicurigai tengah mengendarai motor jenis Honda Beat milik korban,” kata Rokmatulloh, Jum’at (9/5/2025

Tak mau kehilangan jejak, kemudian, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Neglasari tersebut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama AA (21), polisi menemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 7 (tujuh) butir amunisi ukuran 9mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci,” ungkap Kapolsek.

Saat diinterogasi, sambungnya, pelaku AA bersama rekannya F (DPO) telah melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda Beat di Jalan Husein Sastra Negara. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali beraksi dengan rincian, 11 kali di wilayah kecamatan Tangerang, 8 kali di wilayah Cipondoh dan 7 kali di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang kami tangkap, petugas mendapatkan 4 (empat) unit motor merk Honda metik lainnya. Kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor,” jelasnya.

Rokmatulloh mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap rekan pelaku (DPO) masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api,” tutupnya.

(Priyo)

  • April 22, 2025
  • 2 minutes Read
*Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Jalan Daan Mogot, Polisi Lakukan Penyelidikan*

sumber1news.com

TANGERANG – Jasad seorang pria ditemukan terbungkus dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Selasa (22/4/2025). Polisi segera lakukan olah TKP dan lakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan terkait penemuan jasad pria tersebut.

Kata dia, Korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh masyarakat dan diteruskan ke kepolisian untuk ditindak lanjuti. Lalu Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan dan Kasat Reskrim Akbp Dicky Pertofan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

“Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat itu berada di Jalan Daan Mogot KM.21 sekira jam 08.15 WIB tadi,” ujar Zain ditemui awak media di pemulasaraan jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (22/4/2025) siang WIB.

Adapun penemuan mayat pria ini ditaksir berusia antara 20 sampai 30 tahun. Jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga lantaran mencium bau tak sedap.

Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir diantara Got pinggir Jalan Daan KM 21, wilayah hukum Polsek Batuceper. Pada pemeriksaan luar diketahui pada mayat korban di temukan beberapa luka terbuka pada kepala dan tangan kanan.

Namun demikian, Zain belum dapat merinci penyebab pasti kematian korban termasuk ciri+cirinya. Lantaran pihaknya masih melakukan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.

“Untuk ciri-ciri korban dan penyebab pasti kematian masih dilakukan autopsi. Saya berpesan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kelurganya dapat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” tuturnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • April 20, 2025
  • 2 minutes Read
*Minggu Paskah, Polres Metro Tangerang Sterilisasi 4 Gereja Besar di Kota Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, memperketat pengamanan gereja-gereja yang berada di wilayah hukumnya dengan melakukan penyisiran atau sterilisasi.

Sebanyak 5 personil gegana Polda Metro Jaya dibantu sejumlah personil Polres Metro Tangerang mengantisipasi gangguan keamanan pada misa Trihari Suci perayaan Paskah tahun 2025. Minggu (20/4/2025).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pengamanan dilakukan mulai ibadat Kamis Putih (17/4), Jumat Agung (18/4), hingga Minggu Paskah (20/4). Tim penjinak bom (Jibom) dikerahkan untuk melakukan sterilisasi guna mencegah gangguan keamanan selama peribadatan berlangsung.

“Kita (Polisi) lakukan Sterilisasi dan pengamanan gereja ini merupakan langkah preventif. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah dalam rangka Paskah berlangsung dengan aman dan khidmat bagi saudara-saudara kita umat kristiani,” katanya.

Tak hanya itu, sejumlah personil Polres Metro Tangerang juga disiagakan di titik-titik rawan, dimana petugas terus melakukan patroli secara berkala.

Kata Zain lagi, pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari satuan sabhara, intelkam, serta polsek Jajaran. Proses sterilisasi dilakukan menyeluruh di dalam dan sekitar area gereja, termasuk altar, bangku jemaat, dan area parkir.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaat serta pengaturan lalu lintas di sekitar gereja juga diperketat. Polri juga dibantu TNI, Pemerintah daerah Dishub dan satpol PP serta jajaran samping Pokdarkamtibmas, senkom dalam proses pengamanan tersebut.

“Polri berharap suasana aman dan kondusif selama rangkaian perayaan keagamaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutur Zain.

Sebagai informasi, berikut lokasi Gereja yang dilakukan Sterilisasi oleh tim penjinak bom:

1. Gereja Katolik Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Paroki Tangerang, Jalan Daan Mogot No. 14, Kota Tangerang

2. Gereja Katolik Paroki Santo Agustinus, Jalan Prambanan Raya No.1, RT.001/RW.012, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

3. Paroki Karawaci Gereja Santo Agustinus Edelweis Hall Sport Center Palem Semi Jl. Palem Raja Raya Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

4. Gereja Katolik Paroki Santa Bernadet, Jl. Boulevard Graha Raya No.Kav.12, RT.007/RW.004, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • April 3, 2025
  • 2 minutes Read
*Polres Metro Tangerang Kota Amankan Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran 2025*

sunber1news.com

TANGERANG — Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran. Selasa (1/4) kemarin.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini guna memastikan dan mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama musim liburan lebaran idul firi.

“Seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2025, salain melaksanakan patroli di tempat wisata, kami (Polisi) juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan, maupun barang bawaan, termasuk mengingatkan orang tua agar memperhatikan/waspada anak saat berada di lokasi wisata,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (3/4/2025).

Zain menyebutkan terdapat beberapa lokasi destinasi wisata yang difokuskan dalam kegiatan pengamanan KRYD tersebut di antaranya objek wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupeten Tangerang. Kawasan Cituis, Pakuhaji. Pantai Aloha di Kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK 2) dan obyek wisata Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Termasuk pengamanan juga digelar di taman-taman yang ada di wilayah hukumnya.

“Pengamanan dan patroli di objek wisata yang difokuskan ini melibatkan personel gabungan yakni terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan petugas Dinkes. Khusus di Pantau Tanjung Pasir kita juga melibatkan TNA-AL dan KPLP,” ungkapnya.

“Patroli dan pengamanan obyek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kita lakukan sejak hari ke-2 lebaran, dan antusias masyarakat cukup tinggi,” tambah Zain.

Menurut dia, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindakan pencurian, kecelakaan, keributan, atau tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama liburan.

“Kami pastikan akan menindak tegas upaya kejahatan baik itu pencurian, pemerasan atau tindak kejahatan lainnya. Ini sesuai dengan komitmen Polri untuk Masyarakat,” tandas Kapolres. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • Maret 19, 2025
  • 2 minutes Read
*Kapolres metro Tangerang kota pimpin rapat Koordinasikan Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025*

sumber1news.com

TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2025 di Daerah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kegiatan tersebut digelar di Aula lantai 2 Gedung Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Selasa (18/3/2025).

Rakor Lintas Sektoral tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. dihadiri para pejabat utama (PJU), diikuti 12 Kapolsek Jajaran, Dandim 0506/Tgr dan Dandim 0510/Tigaraksa.

Polres juga mengundang instansi terkait diantaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Kepala Dishub Kota/Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Jasa Raharja, Manager Area JMTO Jakarta-Tangerang, Manager TangCity Mall, Kepala Terminal Poris Plawad, Manager PT Gajah Tunggal, PDAM Kota/Kabupaten Tangerang, jajaran samping seperti Senkom, Pokdar Kamtibmas, Saka Bhayangkara hingga Pramuka.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral dilakukan guna mengecek kesiapan personil gabungan yang akan di libatkan, sarana dan prasarana, termasuk memenuhi berbagai kebutuhan pengamanan jelang hari raya lebaran idul fitri 1446 H/2025 Masehi.

“Operasi Ketupat Jaya 2025 akan kita awali dengan apel gelar pasukan pada 20 Maret 2025 mendatang. Dimana Kita akan terlebih dahulu mengecek kesiapan personel gabungan dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik, malam takbiran, Sholat Idul fitri termasuk lokasi-lokasi hiburan dan wisata yang ada di wilayah, berjalan dengan baik dan kondusif,” ungkap Zain kepada Wartawan.

Sebelumnya, Kapolres menyebutkan berdasarkan pantauan jajaran Satlantas bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provisi, Kota dan Kabupaten Tangerang masih banyak ditemui jalan-jalan yang berlubang. Terutama di jalan provinsi jalan protokol dan jalan arteri.

“Kita terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar jalan jalan tersebut bisa segera di perbaiki dan di atasi saat arus mudik dan arus balik,” katanya.

Kapolres berharap, sesuai dengan harapan masyarakat, Perayaan hari raya idul fitri 1446 hijriah dapat berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif di wilayah. Himbauan terus dilakukan Polri kepada masyarakat, terlebih angka kerawanan yang cukup tinggi di hari raya.

Zain mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan rasa aman dan nyaman tanpa bantuan dan kerjasama dengan berbagai pihak di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Kami (Polri) juga telah memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan motor atau mobil yang ditinggalkan mudik, dapat menitipkannya ke kantor Polsek terdekat atau Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Gratis tidak dipungut biaya apapun, mudik akan aman dan keluarga nyaman,” terangnya.

(Priyogi)

  • Maret 17, 2025
  • 3 minutes Read
*Tim Gabungan di pimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Monitoring Langsung Tempat Hiburan Malam di Kawasan PIK 2 Kosambi Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG– Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi sejumlah PJU (pejabat utama) Polres Metro Tangerang Kota bersama Satpol PP Kab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, Denpom 1 Tangerang serta Muspika Kosambi memantau langsung ketaatan Tempat Hiburan Malam (THM) di bulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M, sekaligus untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Monitoring itu di mulai apel di Pol Subsektor Kosambi Polsek Teluknaga pada pukul 23.00 WIB dan dilanjutkan pengecekan langsung hingga 02.00 dini hari di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres bersama instansi terkait ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mematuhi Surat Edaran Bupat Tangerang No 2 tahun 2025 tanggal 26 Februari 2025 terkait jam operasional rumah makan, cafe, restaurant dan jasa hiburan umum di wilayah Kab Tangerang, dimana Jasa Hiburan Umum berupa karaoke, spa, sauna, massage dan billiard untuk menutup sementara operasional selama bulan suci ramadhan 2 hari sebelum sampai 2 hari setelah hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan diawali dengan apel pasukan gabungan dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota dengan menyampaikan penekanan bahwa kita harus membantu Satpol PP dalam menegakkan aturan dalam memgawasi operasional tempat hiburan di wilayah Kab Tangerang sebagaimana Surat Edaran diatas. Kapolres kemudian membagi personil menjadi 2 (dua) tim untuk memudahkan pemantauan langsung ke sasaran tempat hiburan yang ada di wilayah kawasan PIK 2.

Adapun tempat hiburan yang didatangi petugas itu antara lain Club Malam Sky Dance, Dream Ville, Mimi Live House, Stella dan City Point.

“Dalam pengecekan yang kami lakukan hasilnya tidak ditemukan tempat hiburan yang buka dan melanggar aturan dalam Surat Edaran Bupati Tangerang tersebut. Namun demikian, kami tetap memberikan himbauan dan berikan surat edaran Bupati Tangerang tersebut kepada pegawai yang ada di tempat-tempat hiburan yang kami datangi,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin (17/3/2025) dini hari.

Zain menyebutkan, Monitoring ini dilaksanakan untuk mengantisipasi serta menindak lanjuti bahwa terdapat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tempat hiburan di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten masih tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

“Monitoring ini kami laksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu diberitakan di beberapa media sosial, dan hasilnya belum ditemukan tempat hiburan di Kawasan PIK 2 Kosambi ini beroperasi. Akan tetapi kami memastikan mereka patuh dengan aturan surat edaran kepala daerah yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa bulan ramadhan adalah waktu bagi umat muslim untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk. Ia menilai keberadaan tempat hiburan yang masih membandel dan tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat. Polri dan instansi terkait akan membantu Satpol PP dalam melakukan pengawasan, membantu pemerintah daerah dalam penegakan aturan dengan cara yang persuasif dan humanis.

“Kami juga mengimbau masyarakat bila menemukan pelanggaran jam operasional tempat hiburan di Kawasan PIK 2 untuk melaporkan ke Kepolisian atau Satpol PP. Bila masih ada tempat hiburan yang melanggar akan di berikan tindakan tegas sesuai aturan guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan ini,” ucap Zain.

(Priyogi)

  • Maret 15, 2025
  • 2 minutes Read
*Respon Cepat, Bhabinkamtibmas Desa Lemo Polsek Teluknaga Bersama TNI dan Kepala Desa Selesaikan Konflik Tembok Halangi Akses Warga*

sumber1news.com

TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, melalui Polsek Teluknaga bersama TNI dan Kepala Desa Lemo menyudahi kesalahpahaman pembangunan tembok menutup akses jalan bagi warga lain.

TNI-Polri dan Kepala desa dapat menyelesaikan konflik yang terjadi itu melalui problem solving atau pemecahan permasalahan yang terjadi dengan cara-cara yang baik dan benar.

Alhasil, Jum’at (14/3/2025) kemarin, TNI-Polri bersama pemerintah desa dan dibantu sejumlah warga akhirnya membongkar tembok yang berdiri itu, Video permintaan tolong warga itu sempat beredar melalui media sosial.

Hal tersebut terjadi diduga lantaran terdapat permasalahan pribadi. Namun dengan problem solving, kedua pihak telah saling memaafkan. Tembok berdiri tersebut kini sudah dibongkar dan jalan pun sudah dapat dilalui warga.

”Alhamdulillah masalahnya sudah beres (selesai,red) sekarang tidak ada lagi tembok yang menghalangi jalan itu,” ujar Kades Lemo, Satria, dalam keterangannya kepada wartawan. Sabtu (15/3/2025).

Diterangkan Bripka Yustinus, Bhabinkamtibmas Desa Lemo, saat mengetahui peristiwa itu atas arahan pimpinan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi bersama TNI dan Kepala desa setempat melakukan langkah-langkah musyawarah untuk mencapai mufakat.

Tembok telah dibongkar, dan pembongkaran tembok tersebut telah dilakukan sudah sesuai kesepakatan dan izin dari yang bersangkutan/kedua pihak terkait.

“Kesepakatan damai, dan penyelesaian secara kekeluargaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan problem solving yang menjadi tugas kami (Polri) menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Adapun Pembongkaran tembok dilakukan sudah atas izin dan disaksikan pihak yang mendirikan,” tandasnya.

(Priyogi)

  • Maret 15, 2025
  • 2 minutes Read
*Kapolres Metro Tangerang Safari Ramadan, Kunjungi Pengasuh Ponpes Daarul Anshor KH. Entis Sutisna*

sumber1news.com

TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyambangi kediaman tokoh agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Anshor, di Kampung Rawa Kepuh, Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, Kabuoaten Tangerang, Banten. Jum’at (14/3/2025) siang kemarin.

Pada kesempatan itu, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya serta Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi beserta jajarannya.

Tokoh agama yang disambangi itu adalah Pengasuh Ponpes Daarul Anshor KH. Entis Sutisna, ditemani Ketua Dai Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota, Ustad Hasan Basri, Ketua Dai Kamtibmas Polsek Pakuhaji, Ustad Ahmad Jafar Shodiq dan sejumlah tokoh agama setempat.

Kapolres menyampaikan, tujuannya mengunjungi pimpinan Ponpes Daarul Anshor sebagai wujud silaturahmi kepada tokoh agama dan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Kegiatan safari ramadan di bulan suci ini, untuk dapat menjalin hubungan silaturahmi antar Polri dan tokoh agama semakin erat. Terutama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” kata Zain.

Kepada KH. Entis Sutisna, Kapolres juga memaparkan bahwa salama bulan Ramadan 1446 hijriah/2025 Masehi, atas doa dan dukungan dari para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat wilayahya dalam kondisi aman dan kondusif.

“Untuk itu kami (Polri) memohon doa dan dukungan KH. Entis Sutisna, agar kami semakin dicintai masyarakat, sebagai pelayan, pengayom dan pelindung. Polri Untuk Masyarakat,” tandas Zain.

(Priyogi)

Berita Populer

  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 3, 2026
Verified by MonsterInsights