Penyalagunaan tanah Fasos (Fasilitas Sosial) di Kota Tangerang dapat diartikan sebagai penggunaan tanah Fasos yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Berikut beberapa kemungkinan bentuk penyalagunaan tanah Fasos di Kota Tangerang:

Kemungkinan Bentuk Penyalagunaan

*Penggunaan tanah Fasos untuk kepentingan pribadi*:
Tanah Fasos yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Bahkan di Cipondoh terjadi di komplek perumahan (TCP), tanah fasos tersebut luput dari pengawasan Pemkot Tangerang dan sudah disertifikatkan menjadi hak milik pribadi . Saat ini masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

*Penggunaan tanah Fasos untuk kegiatan komersial*: Tanah Fasos yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, digunakan untuk kegiatan komersial seperti perkantoran, pertokoan, atau restoran.

*Penggunaan tanah Fasos untuk kegiatan yang tidak sesuai*: Tanah Fasos yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tertentu, digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dampak Penyalagunaan Tanah Fasos
Penyalagunaan tanah Fasos di Kota Tangerang dapat memiliki dampak negatif, seperti:

1. *Kerugian masyarakat*: Masyarakat tidak dapat menikmati fasilitas sosial yang seharusnya disediakan.
2. *Ketidakadilan*: Penyalagunaan tanah Fasos dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya menikmati fasilitas sosial.
3. *Kerusakan lingkungan*: Penyalagunaan tanah Fasos dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Upaya Pencegahan dan Penanganan
Untuk mencegah dan menangani penyalagunaan tanah Fasos di Kota Tangerang, perlu dilakukan beberapa upaya, seperti:

1. *Pengawasan dan monitoring*: Pemerintah kota perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan tanah Fasos.
2. *Penegakan hukum*: Pemerintah kota perlu melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan tanah Fasos.
3. *Partisipasi masyarakat*: Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan dan monitoring penggunaan tanah Fasos.(Red)