Sumber1news
Kabupaten TANGERANG — Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Trenz akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik dan pemberitaan yang menuding adanya unsur pornografi dalam aktivitas hiburan di lokasi tersebut.
Isu tersebut mencuat seiring adanya desakan kepada MUI Kecamatan Pagedangan untuk menutup operasional THM Trenz, yang disebut-sebut menghadirkan pertunjukan tidak sesuai norma.
Menanggapi hal itu, pihak manajemen Trenz secara tegas membantah tudingan tersebut. Arka, salah satu perwakilan manajemen, menyebut informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pemberitaan itu perlu diluruskan. Tidak ada pertunjukan porno seperti yang dituduhkan. Yang ada hanyalah penampilan sexy dancer dalam batas hiburan umum, bukan pornografi,” ujar Arka.
Ia juga menanggapi beredarnya foto dan video yang dikaitkan dengan aktivitas di dalam THM Trenz. Menurutnya, materi tersebut merupakan dokumentasi lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Foto atau video yang beredar itu merupakan kejadian lama, sekitar Desember 2025. Bahkan sebelum ramai diberitakan, kami sudah melakukan evaluasi internal,” jelasnya.
Senada dengan itu, perwakilan pengelola lainnya, Ahok, menegaskan bahwa kostum para penampil masih berada dalam batas kewajaran dan tidak melanggar norma yang berlaku.
“Kostum yang digunakan masih dalam batas wajar, bahkan cenderung formal dan tidak menggunakan pakaian transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak manajemen menilai istilah sexy dancer kerap disalahartikan oleh publik dan digiring seolah identik dengan konten vulgar.
“Perlu dibedakan antara hiburan visual yang bersifat artistik dengan pornografi. Kami memastikan tidak ada unsur yang melanggar hukum maupun aturan daerah,” tegasnya.
Manajemen Trenz juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Hal tersebut dinilai berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak pengelola berharap publik dapat melihat persoalan secara lebih utuh dan objektif, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.
Mereka juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas hiburan di lokasi telah melalui pengawasan internal serta tetap mengacu pada norma sosial dan ketentuan hukum yang berlaku. Operasional usaha pun diklaim berjalan sesuai dengan perizinan resmi di wilayah Tangerang.
Red-tim


