Tangerang.mediasumber1news.com-Penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap korban ART ,Yuni Asih asal Lampung, yang kejadiannya,Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 09.50 WIB,didepan Sekolah Penabur,Jalan Honoris Raya, Blok J 10 Modern RT 04 RW 05 Kota Tangerang, Banten.Membuka aib sang Jaksa Dodi Silalahi salah satu pelaku penganiayaan,ternyata mempunyai sederet kasus.

Dodi Silalahi, yang saat itu berstatus sebagai Jaksa Non-Fungsional di Kejagung, diduga ikut aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Yuni Asih bersama dua rekannya,yang mengakibatkan luka robek di bibir dan pendarahan gusi.
Kasus ini bukan pertama kalinya Dodi Silalahi terlibat dalam kontroversi. Pada 2017, ia dikaitkan dengan penguasaan aset milik Hasan Saman, mantan buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pada 2022, Dodi Silalahi terlibat kasus perselingkuhan dengan Staf KPK inisial S, dan pada 2023, ia terjerat kasus etik di Mahkamah Agung.Belum lagi kasus Dugaan Dokumen Palsu yang dilaporkan warga Kepolres Jakarta Utara tertanggal 17 Oktober 2025.
Dodi Silalahi, seorang jaksa non-fungsional, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan memiliki sederet kasus lainnya. Masyarakat mendesak agar Polresta Tangerang dan Kejaksaan Agung segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
*Tindakan yang Diharapkan:*
– Polresta Tangerang segera melakukan investigasi dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan
– Kejaksaan Agung segera memeriksa Dodi Silalahi dan mengambil tindakan disiplin
– Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan jika ada informasi tambahan
*Pentingnya Tindakan Cepat:*
– Mencegah Dodi Silalahi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti
– Memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat
– Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum
Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal.(Rudolf)

