Tangerang Selatan,mediasumber1news.com— Proyek peningkatan Jalan Griya Hijau yang berlokasi di Kecamatan Serpong Utara(Serut),Kota Tangerang Selatan, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, lapisan aspal hotmix yang terhampar di sejumlah titik terlihat sangat tipis, Kondisi tersebut menyebabkan bekas retakan jalan yang lama, sesudah permukaan di aspal masih tampak terlihat dengan jelas bekas retakan – retakan jalan sebelumnya. Hal ini patut diduga karena pengerjaan jalan yaitu pengaspalan atau hotmix ini dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi atau rencana anggaran biaya (RAB).

Pada beberapa bagian ruas jalan yang sudah di lakukan pengerjaan, masih tampak terlihat secara kasat mata seperti garis-garis bekas retakan jalan beton yang lama terlihat pada permukaan jalan yang sudah di aspal atau hotmix. Temuan ini mengindikasikan bahwa ketebalan lapisan hotmix diduga tidak memenuhi standar teknis pekerjaan jalan, terlebih proyek ini memiliki nilai anggaran hingga miliaran rupiah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material yang digunakan, serta efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh konsultan pengawas dan dinas teknis terkait.

Diki,salah satu warga,mengungkapkan kecurigaannya terhadap proses pengerjaan proyek yang dinilai berlangsung terlalu cepat.
“Pekerjaan ini hanya beberapa hari sudah selesai. Kalau hasilnya seperti ini, aspalnya sangat tipis sampai bekas retakan lama masih terlihat. Wajar kalau masyarakat curiga. Ini proyek besar, tapi hasilnya sangat tidak maksimal,”ujarnya.

Diki menilai kondisi jalan tersebut berpotensi cepat mengalami kerusakan, mereka memperkirakan retakan lama akan kembali muncul dalam waktu dekat seiring dengan penyusutan lapisan hotmix akibat panas matahari, curah hujan, serta beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Ironisnya, meskipun kualitas pekerjaan masih menuai keluhan, proyek tersebut disebut telah dilakukan Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over/PHO) dari kontraktor kepada pemilik pekerjaan. Padahal, PHO seharusnya dilaksanakan setelah pekerjaan utama dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis dan bebas dari cacat signifikan.

Langkah PHO yang dinilai terkesan terburu-buru ini memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan, sekaligus menimbulkan pertanyaan apakah pemeriksaan lapangan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penandatanganan berita acara serah terima.

Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Griya Hijau dibiayai dari APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.904.419.400, dilaksanakan oleh CV. Lizam Jaya Pratama dengan PT. Pakar Priangan Timur sebagai konsultan pengawas dan waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 45 hari kalender.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan,
masyarakat mendesak agar pengawas internal pemerintah, yaitu inspektorat daerah, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas pekerjaan yang dibiayai dari hasil uang pajak masyarakat ini. Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik agar dikerjakan sesuai aturan dan standar yang berlaku, sehingga benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan proyek secara administratif.

Selain dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, anggaran Proyek peningkatan Jalan Griya Hijau yang berlokasi di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan ini patut diduga Mark Up, hal ini berdasarkan informasi yang di peroleh dari salah seorang rekanan atau kontraktor yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya, mengatakan, “anggaran sebesar 1,9 Miliar untuk pengaspalan sepanjang 1503 Meter dengan lebar jalan 6 Meter itu terlalu mahal bang, sudah patut di duga itu mark up bang ujarnya