Tangerang Selatan,Proyek Pembangunan Lapangan Softball di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga mengalami keterlambatan serius. Hingga mendekati batas waktu pelaksanaan, progres pekerjaan di lapangan dinilai belum menunjukkan kesiapan untuk diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja,yang hasil akhirnya sangat asal jadi.
Jumat(19/12/2025)

Pemasangan pagar dan jaring kawat lapangan terlihat belum rampung dan belum memperlihatkan perkembangan signifikan. Sementara itu, area lapangan utama masih dalam tahap pemadatan tanah dan penggelaran pasir, yang secara teknis menandakan proyek belum memasuki fase penyelesaian akhir.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi keterlambatan penyelesaian proyek. Dengan sisa waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, masyarakat mempertanyakan apakah target penyelesaian pekerjaan dapat tercapai sesuai jadwal kontrak.
Selain soal waktu, keterlambatan ini juga menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan kontraktor, baik dari sisi pendanaan maupun kemampuan teknis. Pasalnya, pembangunan lapangan softball bukan pekerjaan umum biasa, melainkan fasilitas olahraga yang memerlukan spesifikasi teknis khusus serta tenaga berpengalaman agar dapat berfungsi sesuai standar.
“Kalau lihat progresnya seperti ini, rasanya sulit selesai tepat waktu. Ini proyek besar, tapi pekerjaannya masih jauh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seorang pegawai bernama Dena, yang bertugas di sekitar area lapangan, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait progres pengerjaan proyek tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal progres pengerjaan. Silakan langsung ke pihak kontraktor. Saya petugas dari Dinas Pemuda dan Olahraga, sementara kegiatan ini ranahnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin menegaskan minimnya informasi yang diterima publik terkait pelaksanaan proyek, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi serta pengawasan di lapangan.
Sebagai informasi, proyek pembangunan lapangan softball ini dibiayai dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp 4.435.121.970. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Diwa Global Utama dengan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, publik menilai seharusnya progres pekerjaan dapat berjalan terukur dan transparan. Dugaan keterlambatan ini pun memunculkan kekhawatiran akan potensi penambahan waktu (addendum), denda keterlambatan, hingga pembengkakan biaya apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Tidak satupun kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait guna memperoleh klarifikasi terkait progres pekerjaan, sisa waktu pelaksanaan, serta langkah antisipasi jika target penyelesaian tidak tercapai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan keterlambatan dan kesiapan penyelesaian proyek. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas teknis dan aparat pengawas internal segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka berharap proyek pembangunan fasilitas olahraga yang menggunakan uang pajak dari masyarakat.(Rudolf)