sumber1news

KOTA TANGERANG– Kasus arogansi seorang wanita berseragam Korpri diduga ASN Pemkot Tangerang di kawasan Pasar Lama berbuntut panjang. Hendra, wartawan infoTangerang.co.id yang menjadi saksi sekaligus korban intimidasi, akhirnya buka suara mengenai kronologi lengkap kejadian pada Kamis (12/3/2026) siang itu.

Hendra menceritakan bagaimana awalnya ia hanya berniat menegur pengemudi mobil Ford hitam bernomor polisi B XX27 BIP yang melawan arus di Jalan Pasar Lama. Namun, teguran sederhana itu berubah menjadi drama ketika ia memotret plat nomor kendaraan tersebut.

“Saya lagi jalan arah ke Pasar Lama Kota Tangerang, lihat mobil Ford hitam sedang lawan arah. Saya beri tahu dan dia mutar balik. Pas putar balik, saya foto platnya di ruang publik. Dia berhenti dan negor saya,” ujar Hendra mengawali ceritanya.

Menurut Hendra, setelah ia memotret, wanita berbaju Korpri tersebut langsung menghentikan mobil dan menegurnya. Ia mempertanyakan mengapa Hendra mengambil gambar kendaraannya.

“Saya bilang, bebas di ruang publik foto apa pun. Dia ngajak debat dan lalu mengatakan, ‘Kamu dari mana?’ Saya bilang dari media infoTangerang. Saya balik tanya, ‘Ibu dinas di mana?’” cerita Hendra.

Yang mengejutkan, wanita tersebut kemudian mengaku sebagai wartawan. Namun, ketika Hendra meminta klarifikasi lebih lanjut, ia justru bungkam.

“Dia juga mengatakan, ‘Saya juga ngaku media.’ Saya tanya, ‘Media apa dan nama siapa?’ Dia diam, tidak mau memberikan jawaban,” tegas Hendra.

Hendra memperhatikan bahwa di dalam mobil tersebut terdapat lima orang yang semuanya mengenakan seragam Korpri. Meskipun tahu bahwa ia sedang berhadapan dengan aparatur pemerintah, Hendra tetap pada pendiriannya bahwa memotret di ruang publik adalah hak setiap warga negara, apalagi seorang jurnalis.

Situasi semakin memanas ketika wanita tersebut mengeluarkan ancaman hukum.

“Dia bilang kalau foto-foto mobilnya kena Undang-Undang ITE. Saya bilang, mana ada di ruang publik ada aturan media foto di jalan?” ujar Hendra dengan nada heran.
Ironisnya, saat Hendra difoto tanpa izin oleh oknum tersebut, tidak ada protes yang dilontarkan. “Di dalam mobil, rekan-rekannya juga memvideokan saya. Saya diam saja karena itu hak mereka di ruang publik. Tapi kenapa saya yang difoto justru diancam?” tambahnya.

Kejadian ini menjadi cermin bagaimana sebagian aparatur negara masih kurang memahami etika di ruang publik. Alih-alih meminta maaf atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, oknum tersebut justru memilih jalan intimidasi dengan dalih UU ITE.

Padahal, memotret di ruang publik, apalagi oleh wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, adalah aktivitas yang dilindungi undang-undang. Sebaliknya, melawan arus lalu lintas adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan bersama.

Hendra berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparatur pemerintah, untuk bersikap lebih rendah hati dan taat aturan.

“Saya hanya menjalankan tugas. Kalau dia benar, kenapa harus takut difoto? Kalau dia salah, seharusnya minta maaf, bukan malah marah-marah dan ngancem,” pungkas Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait identitas oknum tersebut. Namun, nomor polisi B XX27 BIP yang terekam dalam foto menjadi petunjuk kuat untuk menelusuri siapa sebenarnya pengemudi mobil yang arogan itu.

(Red) Tim