sumber1news.com

Tangerang Kota,Pekerjaan proyek drainase di duga proyek siluman di Jl. Sukamulya 1 No.10 RT.001 / RW.005 Pada Hari Selasa (26/11/2025), Awak media menilai proyek tersebut tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek yang memuat asal sumber anggaran, nilai proyek, hingga waktu pelaksanaan.

“Ini bentuk ketidaktransparanan. Proyek pemerintah seharusnya terbuka kepada masyarakat karena dibiayai oleh uang rakyat.
ketiadaan papan proyek bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Praktik semacam ini kerap disebut sebagai “proyek siluman” karena publik tidak mengetahui siapa nama PT. pelaksana awak media tidak mengetahui, berapa nilai anggaran, serta durasi pekerjaan.


Dan selain itu, pemasangan U-Ditch dilakukan langsung di atas tanah tanpa pasir. Hal seperti ini sangat rawan menyebabkan kerusakan di masa mendatang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa U-Ditch dipasang tanpa hamparan pasir sebagai bantalan yang berfungsi untuk meredam tekanan dan mencegah pergeseran. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga bahwa saluran tersebut tidak akan bertahan lama.

Selain itu, pemasangan U-Ditch tanpa pasir jelas-jelas melanggar standar teknis dan harus dibongkar untuk diperbaiki,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek ini memenuhi standar yang berlaku.

Red, emin