• Maret 29, 2024
  • 2 minutes Read
BPBD Kota Tangerang Bekerja Sepenuh Hati Pada Penanganan Bencana Di Kota Tangerang

sumber1news
Kota Tangerang – BPBD Kota Tangerang sebagai ujung tombak pelaksanaan penanganan bencana di Kota Tangerang tidak pernah mengenal lelah dalam melaksanakan tugasnya, Pasukan Damkar Kota Tangerang yang berada di bawah Komando Kepala BPBD Kota Tangerang Bapak.H.Maryono Hasan bersama jajaran dan anggotanya yang tak pernah gentar dalam menjalankan tugas di setiap penanganan bencana kebakaran, banjir maupun membantu masyarakat lain nya di setiap area kejadian.

Salah satu nya kebakaran suatu gudang besar IMS logistik di wilayah Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang petugas BPBD Kota Tangerang bersikap gigih memadam kan api berhadapan dengan segala resiko yang di hadapi, karena harus dengan pertimbangan strategi yang terukur karena dekat dengan rumah penduduk ,dan hak hasil nya BPPD kota Tangerang dapat dengan sigap berhasil memadam kan api pada gudang yang terbakar akibat konsleting listrik tersebut. (Kamis 14/3/24 )

Hal tersebut di sampaikan Iwan Setiawan salah satu pemuda Sukamandi yang berdekatan langsung dengan lokasi kejadian mengatakan bahwa api sudah sangat membesar di sore hari pukul 17:00 Wib , kami warga sangat mengapresiasi kinerja petugas Damkar Kota Tangerang yang menerjang gumulan asap dengan bahu membahu untuk memadamkan api dari gudang IMS logistik.
Begitu juga pada penanganan Kebakaran TPA Rawa kucing yang cukup menggemparkan masyarakat sekitar karena luas dari TPA Rawa kucing yang mencakup beberapa Hektar dengan penanganan dan koordinasi beberapa unsur Dinas terkait dapat di tangani secara maksimal yang mendapatkan apresiasi Sangat baik dari masyarakat Kota Tangerang.

Dengan kesigapan dari BPBD kota Tangerang sebagai garda terdepan dari penanggulangan bencana, akan tetap menjaga kinerja sebagai pengabdian kepada masyarakat dengan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang kualitas pelayanan para personil BPBD kepada masyarakat.adv

sumarna

  • Maret 28, 2024
  • 2 minutes Read
Gerai Minimarket Di Kota Tangerang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas

sumber1news.com, KOTA TANGERANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, angkat suara, terkait maraknya pembangunan gerai minimarket di Kota Tangerang yang diduga beroperasi tanpa izin atau izinnya menyalahi aturan.

“Terkait banyaknya minimarket di Kota Tangerang, disinyalir tidak berizin dan menyalahi aturan seperti IMB nya untuk rumah, tapi dijadikan ruko, kan jadi tidak sesuai fungsinya,” kata Tasril melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (27/3/2024).

Tasril juga mengatakan, menurut laporan yang ia dapatkan, dari sekitar 50 Alfamart ada 5 gerai yang beroperasi tanpa izin.

“Seperti Alfamart TMP Taruna 2, Alfamart Cipondoh 3, Alfamart Soleh Ali, Alfamart Halim Perdana Kusuma Benda, dan juga Alfamart Hasyim Ashari Pinang,” kata Tasril.

Selain Alfamart, Tasril menambahkan, masih ada gerai Alfamidi, Indomaret, Lawson serta Dandan dengan jumlah mencapai 500 gerai yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB ini meminta kepada pihak berwajib atau dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini. Bahkan harus berani mengambil langkah tegas bila hal tersebut terbukti benar.

“Saya berharap pihak terkait yang mengurus persoalan perizinan ini dapat mengambil langkah tegas, selain itu izin operasional yang sampai 24 jam juga menyalahi aturan, yang diizinkan sesuai peraturan hanya sampai jam 9 malam saja. Ini bukti nyata bahwa bisa dilakukan penyegelan sementara karena tidak ada izin operasional yang sesuai,” tegas Tasril.

Lebih lanjut, Tasril juga berharap agar dinas terkait lebih selektif lagi dan melakukan pembatasan dalam memberikan izin usaha waralaba serta adanya tertib administrasi dalam rangka pencapaian PAD di Kota Tangerang.

“Selain itu harus ada aturan yang jelas dan mengikat terkait hal ini, karena tanpa adanya aturan yang baik, hal ini akan mematikan toko-toko tradisional atau warung-warung kampung,” pungkasnya. red

Berita Populer

  • Januari 20, 2026
  • Januari 20, 2026
  • Januari 18, 2026
  • Januari 15, 2026
  • Januari 14, 2026
  • Januari 13, 2026
Verified by MonsterInsights