• May 24, 2025
  • 2 minutes Read
Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran

Sumber 1 news,
Kota Tangerang-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus gencar melakukan giat operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP melaksanakan Operasi Penegakan Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang pada Tahun 2025.

Dalam giat operasi Penegakan Peraturan Daerah melibatkan puluhan personel Satpol PP, PPNS bersama jajaran TNI- Polri. Kegiatan yang digelar petugas menyisir disejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Kecamatan Neglasari.

Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati sebanyak tujuh belas (17) pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar hotel. Satpol PP terus melaksanakan giat operasi Penegakan Perda untuk menjaga keamanan sehingga masyarakat akan aman, nyaman terhindar dari praktek Asusila.

Pasangan yang telah terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh PPNS. Adapun tindakan yang diambil terhadap para pelanggar pasangan bukan suami istri yang sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2005, untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh PPNS.

Selain itu, mereka wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum dalam Penegakan Paraturan Daerah terus melaksanakan giat operasi untuk mewujudkan tegaknya Perda di Kota Tangerang.  

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. lrman Pujahendra menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dari komitmen Pemerintah dan bagian dari agenda rutin Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin, khususnya di wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Perda, “ujarnya, jum’at (23/5/25)

Dia menambahkan, langkah ini bukan sekedar penindakan, tetapi juga bertujuan untuk memberi efek jera dan kesadaran hukum bagi pelanggar.

Perda Nomor 8 Tahun 2025 Kota Tangerang mengatur tentang pelarangan pelacuran di wilayah Kota Tangerang. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran terkait pelacuran, termasuk aktifitas yang berhubungan dengannya.

(ADV)

  • May 23, 2025
  • 2 minutes Read
*Operasi Gabungan Tertibkan Posko Ormas Tak Berizin di Ciledug*

sumber1news.com

Tangerang — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug bersama TNI Koramil 04/Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug melakukan operasi gabungan untuk menertibkan sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di lahan fasilitas umum milik pemerintah tanpa izin resmi. Kamis (22/05/2025).

Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis wilayah Kecamatan Ciledug, di antaranya di Area Alun-Alun Ciledug, Kelurahan Paninggilan Utara, tepatnya di belakang SMPN 28 Kota Tangerang, di mana berdiri Posko Pemuda Pancasila dan BPKB. Selain itu, penertiban juga dilakukan di Jalan Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, terhadap Posko Forkabi dan FBR.

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum. Posko-posko yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah harus ditertibkan agar tidak menjadi potensi gangguan keamanan,” ujar Dalby saat ditemui di lokasi penertiban.

Operasi berlangsung dengan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan. Selain penertiban fisik, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada para anggota ormas yang berada di lokasi untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Satpol PP Kecamatan Ciledug menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan dilanjutkan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan lahan publik.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban di wilayah Ciledug. Lahan publik harus digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat umum,” tegas perwakilan Satpol PP Trantib Kecamatan Ciledug.

Operasi ini diapresiasi oleh warga sekitar yang berharap pemerintah dapat terus menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.

(Priyo)

  • May 21, 2025
  • 3 minutes Read
RESES DEWAN MASA PERSIDANGAN KE .III ( TIGA ) TAHUN ANGGARAN 2024 – 2025, Bpk SUGIANTO, S.IP. ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN PERIODE 2024 – 2025, DARI FRAKSI PDI PERJUANGAN DAPIL 7

sumber1news.com

Tangerang

Reses DPRD Provinsi Banten ke III ( tiga ) Masa Sidang tahun Anggaran 2024 – 2025 Bpk Sugianto,S.IP Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan Reses untuk menampung Aspirasi Masyarakat ( Asmara ) di Rw 08 Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk, dalam Reses dihadapan pendukung nya dan para kader serta masyarakat Kecamatan Priuk, mengenai Pembangunan yang akan di usulkan di Wilayah ini, dalam Reses ke III ( tiga ) kali ini di hadiri sekitar 200 orang lebih Warga Rw 08 Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk ,acara Reses hadiri juga ketua Rw 08 Bpk Supriatna dan para ketua Rt Serta ibu – ibu, kader PDI.P dan kader Posyandu, serta Para pemuda warga Masyarakat setempat,

Acara dibuka oleh bpk Supriyatna selaku ketua Rw 08 Kelurahan Gebang Raya, kecamatan Priuk, pertama – tama beliu atas nama ketua Rt dan Warga di lingkungan Rw 08 mengucapkan terimakasih atas kesediaan nya Anggota Dewan Provinsi Banten bpk Sugiyanto,S.IP mengadakan Reses untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang ada di lingkungan Rw 08 ini, sehingga warga kami dapat menyampaikan usulan – usulan dan pendapat nya kepada bpk Sugiyanto, S.IP, Anggota Dewan Provinsi Banten ini,”ujar Rw,

Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Sugiyanto.S,IP, Dalam Reses nya Sugiyanto menyampai kan pendapat nya kepada bapak.ibu.dan pemuda yang ingin menyampaikan usulan dan gagasan nya kepada sy untuk dijadikan bahan Reses yang akan sy teruskan dan usulkan ke pemerintah Daerah Kota Tangerang maupun kepada pemerintah Daerah Propinsi Banten, didalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten nanti,”ujar Sugiyanto,

Masyarakat Rw 08 Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk Sangat antusias sekali dengan ada nya reses Anggota Dewan Provinsi Banten Sugiyanto, S IP dari PDI Perjuangan telah mengadakan Reses di wilayah kami untuk menyampaikan aspirasi ( asmara ) atau usulan tentang kebutuhan masyarakat di lingkungan nya mengenai pembangunan, jalan, saluran air, posyandu, sarana pra sarana, dan pendidikan, yang di usulkan,” ujar RW 08,

1.Dari Warga Rt 05/08 bpk M soif mengusulkan adanya mobil ambulan yang sangat dibutuhkan sekali kendaraan tersebut untuk mengangkut bilamana warga kami ada yang sakit atau melahirkan, dan Usulan yang ke 2 warga kami membutuhkkan Bentor pengangkut sampah agar dilingkungan kami bersih bebas dari kotoran sampah yang selama ini tersendat – sendat pengangkutan sampah nya, klo ada bentor pada saat sampah telat di angkut oleh petugas,warga kami gerak kan untuk kerja bakti membersihkan lingkungan dan membuang sampah nya, usulan ke 3 agar pemerintah daerah lebih mempermudah lagi kepengurusan KTP, AKTE Kelahiran, AKTE Kematian,maupun Kartu Keluarga,” ujar soif,


Selanjutnya usulan ke 4 dari bpk edy warga Rt 08/08memohon bisakah pemerintah daerah membuat pembangunan yang baik agar bersinergi sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan nya,salah satu contoh jalanan baru saja di bangun,ga lama kemudian ada galian kabel setelah digali langsung di perbaiki namun tidak maksimal jalan jadi rusak berlubang,”ujar edy,

Usulan yang ke 5 dari Surya Ketua karang taruna warga Rt 07/Rw 08 mohon pemerintah Daerah agar di buat kan lapangan putsal yang permanen dikarenakan lapangan putsal yang ada sudah rusak, atau saat pembuatnya tidak sesuai spak sehingga sudah rusak,dan mohon di buatkan lapangan putsal yang baru dan yang sesuai spak,” ujar Surya,

Usulan yang ke 6 dari ibu heny kader posyandu, memohon kepada pemerintah daerah melalui reses dewan ini dapat diusulkan sarana prasarana posyandu sudah banyak yang rusak seperti kursi,meja timbangan orok, mhn kepada bpk Wali kota agar melalui dinas terkait tlg di perhatikan,” ujar nya,

Demikian reses sy akhiri semoga usulan – dan aspirasi bapak – bapak dan ibu akan sy lanjutkan di dalam Rapat dewan insya allah sy perjuangkan semoga harapan bapak dan ibu dalam reses malam ini dapat terwujud reses sy akhiri.

marna

  • May 20, 2025
  • 2 minutes Read
SMAN 6 Kota Tangerang Gelar Lomba Kreativitas Baris – berbaris Jangkar, Kobarkan Semangatmu

Sumber1news.com

Kota Tangerang
Sebanyak 37 tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dari berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA se-Jabodetabek mengikuti Lomba Kreativitas Baris Berbaris (LKBB) Jangkar di SMAN 6 Kota Tangerang, pada Minggu (18/5/25).
Ketua Pelaksana LKBB Jangkar 2025 Sandy Yudha Anggara menjelaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme untuk anak-anak muda terutama yang bertanding di LKBB Jangkar ini.
“kami ingin setelah mengikuti perlombaan ini, para pelajar bisa menerapkan hal-hal positif dari baris berbaris, yakni seperti disiplin, kerja sama tim dan manajamen waktu,” ujar Sandy.
Ia melanjutkan gelaran LKBB Jangkar ini memiliki beberapa poin penilaian yang akan langsung dinilai oleh pihak juri dari TNI dan juga Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang “Mulai dari PBB dasar, variasi formasi, kostum, hingga make up menjadi poin penilaian penting,” jelasnya.

Pak Anwar selalu sebagai Wakasek Kesiswaan Anwar memaparkan
“semoga kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi generasi muda terutama khususnya dalam hal ini adalah ekskul Paskibra dari sistem sekolah untuk bisa menjadi sebuah wadah untuk membina kedisiplinan terus cinta tanah air dan, dan kegiatan ini akan di jadikan agenda rutin sekolah setiap tahunnya”. Tuturnya Anwar
Lanjut Anwar anggaran dihasilkan untuk kegiatan ini murni partisipasi dari sponsor,
Sekolah tidak menyokong dana hanya pendukung dan memfasilitasi dalam kegiatan ini. Imbuhnya.
Di tempat sama, salah satu peserta dari SMAN 6 Kabupaten Tangerang Firda Fadillah Agustin mengatakan, dirinya bersama pasukannya telah melakukan persiapan selama 1 bulan penuh untuk mengikuti LKBB Jangkar 2025 ini.
“Kita akan menampilkan variasi Raden Ajeng Kartini. Mudah-mudahan dengan persiapan dan penampilan hari ini bisa menghasilkan yang terbaik sesuai dengan target kita,” katanya.

Red

  • May 18, 2025
  • 2 minutes Read
*USTADZ IMARUDIN BERSAMA DPD PATRON BANTEN MEMBERIKAN SANTUAN ANAK YATIM PIATU DI KABUPATEN TANGERANG*

sumber1news.com

Tangerang
Memberikan santunan anak yatim piatu merupakan kegiatan yang mulia dan sangat bermanfaat bagi umat.
kegiatan ini di dorong rasa sosial dengan rasa ikhlas berbagi sesama umat, in sya Allah dapat terus dilaksanakan dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat, seperti yang di lakukan Ustadz Imarudin di Kp. Pondok kelor RT.001,RW.001, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Minggu(18/05/25)

Di hari yang berbahagia ini Alhamdulillah kami di berikan ni’mat sehat, Karena keutamaan menyantuni anak yatim yang pertama adalah dekat dengan Rasulullah SAW di surga. Bahkan kedekatan tersebut seperti jarak antara jari telunjuk dan jari tengah sebagaiman Rasulullah SAW bersabda:
“Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya. (HR. Bukhari).
Di jelaskan ustadz imar biasa panggilan keseharian nya, melaksanakan kegiatan santunan lebih dari 40 (Empat puluh) anak yatim piatu di Desa Pondok kelor dan juga di luar Desa Pondok kelor, Sepatan kabupaten Tangerang.
Ustadz Imar yang juga sebagai Anggota DPD PATRON (Patriot Nasional) Prop Banten pada kesempatan ini di dampingi beberapa Anggota DPD PATRON BANTEN yang mewakili Ketua DPD PATRON Banten Taufik Rohman.S,E.
Yang in sya Allah akan tetap bersinergi untuk berlomba dalam kebaikan.

Acara ini tidak terlepas dari kontribusi tetap Bpk.Suprizal Salah satu pengusaha yang mana selalu menyisihkan 2,5% dari hasil keuntungan usaha nya dan juga dari para sahabat yang yg peduli dengan Yatim Piatu sehingga rutinitas santunan kurang lebih sudah 2 tahun berjalan serta bantuan Bpk. Kelik Hari Purwanto Dirut API Bandara Soeta.” Bersama juga group band Ade Octav, yang bersama berkontribusi pada santunan yatim piatu,ungkap nya.

Dan Juga bila kawan-kawan serta saudara ingin bersama-sama kami siap untuk bersama menyalurkan santunan anak yatim piatu, ungkap Ustad Imar.
Contact person : 0813-8371-4566
(Madith/Red)

  • May 18, 2025
  • 2 minutes Read
*STOP NARASI JAHAT KEPADA BUDI ARIE SETIADI*

sumber1news.com

Tangerang
Akhir pekan ini pemberitaan ramai tentang kasus judi online, terutama mengenai isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Dakwaan terhadap empat terdakwa tersebut sebenarnya sudah dibacakan dalam sidang perdana pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah media baru menayangkan ceritanya sejak Jumat yang lalu, yakni mengenai alokasi sogokan untuk Menkominfo RI (kala itu) Budi Arie Setiadi yang dipersiapkan oleh para terdakwa. Kini, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi. Karena namanya disebut dalam surat dakwaan, langsung dipilih menjadi tema berita.

Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online. Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo.

Dalam surat dakwaan yang ditulis di media massa jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa. Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa.

Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri.

Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subyektif insinuatif. Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing.

Keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan. Maka penjelasan ini saya sampaikan agar publik memahami.

Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan.

Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi.

_Larson Galingging,
KETUA PROJO MUDA KOTA TANGERANG_

Terima kasih.

Red

  • May 16, 2025
  • 2 minutes Read
*Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.  

Kehadiran Polri Untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.

Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.
Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter).

Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme. Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum’at (16/5/2025)

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

#kapolri_indonesia
#divisihumaspolri
#spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kapolresmetrotangerangkota
#zaindwinugroho
#polresmetrotangerangkota
#polripresisi
#berantaspremanisme
#polriberantaspremanisme
#polriuntukmasyarakat
#restrotangkotberantaspremanisme
#TNI-POLRI
#PolriPresisi
#polriuntukmasyarakat

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya bahwa, ” Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • May 15, 2025
  • 2 minutes Read
Junior International Football Expo 2025 Segera Digelar di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Ide dan gagasan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang untuk menjadikan olahraga sebagai arena wisata (sport tourism) dan industri serta kota olahraga (sport industry dan sport city) ditangkap event organizer.

Kini, Kota Tangerang kembali akan menjadi tuan rumah perhelatan olahraga skala internasional. Kali ini Junior International Football Expo (Jifex) 2025 akan mempertandingkan sepak bola Usia 9, 11, 13, 15 dan 17. Perhelatan ini akan digelar pada 22 – 23 Juli 2025 di Stadion Nambo Krida Arena, Jalan M Toha, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang usai menerima Penyelenggara Jifex, Taufiq di Gedung Cisadane, Kamis pagi 15 Mei 2025. Hadir pula pada kesempatan itu Kepala Bidang Olahraga Dispora Jejen Jaenudin, Ketua Tim Kerja Olahraga Dispora Elvida Nuke Nilvana serta sejumlah staf Dispora.

“Ini perhelatan perdana digelar di Kota Tangerang. Insyaa Allah, direncanakan Jifex ini akan menjadi agenda tahunan di Kota Tangerang dan bisa mendatangkan tim-tim sepak bola junior dari berbagai negara ke Kota Tangerang,” jelas Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang.

Sementara itu penyelenggara Jifex, Taufiq menjelaskan pihaknya berterima kasih atas sambutan dan dukungan dari Dispora Kota Tangerang terhadap rencana penyelenggaraan turnamen ini.

“Cita-cita kita untuk membangun industri olahraga khususnya sepak bola di Kota Tangerang melalui momentum Jifex akan menjadi kekuatan baru untuk meningkatkan dan memberikan kesempatan kepada Kota Tangerang guna lebih maju lagi,” jelas Taufiq.

Ditambahkan Taufiq, dalam ajang Jifex 2025 ini yang sudah konfirmasi untuk ambil bagian ada sebanyak 36 tim. Mereka itu dari sekolah-sekolah internasional yang ada di Tanah Air serta klub atau sekolah sepak bola dari wilayah Pulau Jawa, Sumatera dan Papua.

“Mereka sudah siap untuk melakukan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang,” tutup Taufiq.***

red

  • May 15, 2025
  • 2 minutes Read
*Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug*

sumber1news.com

TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38) berhasil ditangkap dan rekannya DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap, namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas. Dan Unit Reskrim Polsek Ciledug merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.

“Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300 rb dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 rb,” kata Kapolsek. Kamis (15/5/2025).

Kemudian, pada Sabtu, (10/5/2025) pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu. Sembari menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.

“Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.

“Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya. Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran, Kapolsek mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli antisipasi aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang (debt collector) dan kejahatan jalanan lainnya melalui operasi Berantas Jaya 2025.

“Sesuai dengan arahan Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di Tangerang. Dan masyarakat kami minta untuk berani melapor ke Polisi,” tutupnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • May 12, 2025
  • 2 minutes Read
*Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Antisipasi Aksi Premanisme di Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, menggelar patroli secara rutin dalam ranga “Operasi Berantas Jaya-2025”, operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok, termasuk juga debt collector, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Giat Patroli ini di awali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dan dihadiri oleh Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi maupun pejabat utama (PJU) Polres, Minggu (11/5/2025) malam WIB.

Diketahui, Operasi Berantas Jaya 2025 ini digelar selama 15 hari ke depan, yakni mulai tanggal 9-23 Mei 2025, serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam Apel Patroli tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 90 personil gabungan baik dari  Polri (Fungsi Reskrim, samapta, bimmas maupun Intelkan hingga seluruh Polsek jajaran), TNI maupun Satpol PP.

Patroli akan menyasar lokasi-lokasi keramaian maupun wilayah yang berpotensi terjadi aksi premanisme, antara lain, Taman Elektrik depan Pemkot Tangerang, Lapangan Ahmad Yani Tangerang dan Pasar Lama Tangerang.

“Dalam Operasi Berantas Jaya ini sasarannya antara lain terkait tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat ditempat keramaian dan termasuk yang menempati lahan-lahan yang bukan miliknya,” ujar Kapolres.

Zain menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Oleh karena itu negara harus hadir di tengah masyarakat dan menjamin keamanaan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk tindakan premanisme.

“Malam ini kita kerahkan 90 personil gabungan dibagi dalam 3 tim, kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara jangan takut terhadap aksi premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan preman. Negara kita adalah negara hukum. Polisi harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” pesan Zain.

Menurutnya, kegiatan pencegahan melalui kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan massif, didukung himbauan kepada masyarakat baik melalui media sosial dan spanduk yang dipasang di lokasi strategis.

“Untuk menimbulkan efek deterance juga didukung dengan kegiatan penegakan hukum terhadap segala bentuk aksi premanisme yang terjadi,” pungkasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

red

Berita Populer

  • June 4, 2025
  • June 2, 2025
  • June 1, 2025
  • June 1, 2025
  • May 28, 2025
  • May 27, 2025
Verified by MonsterInsights