Penumpukan Sampah Diemukan di Pemukiman Wilayah Kec. Cibodas Kota Tangerang
sumber1news
Kota Tangerang
Warga di salah satu permukiman Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, mengeluhkan adanya penumpukan sampah yang dibiarkan di area sudut rumah. Berdasarkan pantauan pada foto yang beredar, terlihat beberapa kantong plastik berisi sampah rumah tangga menumpuk di lantai bersama wadah ember dan drum bekas.
Sampah yang terlihat terdiri dari plastik, sisa makanan, kardus, botol, dan popok bekas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sarang lalat, dan meningkatkan risiko penyakit bagi warga sekitar, terutama di musim hujan.
Penumpukan sampah di area permukiman padat seperti Cibodas biasanya terjadi akibat jadwal pengangkutan yang tidak teratur atau kurangnya tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai. Selain itu, kesadaran sebagian warga dalam membuang sampah pada tempatnya juga menjadi faktor yang memengaruhi.
Warga berharap pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang segera menindaklanjuti dengan mengangkut sampah tersebut dan mengevaluasi sistem pengangkutan di wilayah Cibodas. Gotong royong warga bersama RT/RW untuk membersihkan area juga dinilai perlu dilakukan agar lingkungan kembali bersih dan sehat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan setempat terkait kondisi tersebut.
(Iwan Belo)
Realisasi Pekerjaan Gedung KNPI Kota Tangerang Disorot, BM 001 Bang Maung Minta Evaluasi DED dan Pengawasan
sumber1news
Kota Tangerang – Realisasi pekerjaan pemeliharaan dan penataan Gedung Pemuda atau Gedung KNPI Kota Tangerang yang berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mendapat sorotan dari BM 001 Bang Maung. Sorotan tersebut berkaitan dengan pekerjaan septic tank (spiteng) dan saluran air yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, titik penempatan lobang septic tank disebut mengalami pergeseran dari rencana awal pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan Detail Engineering Design (DED) maupun addendum pekerjaan yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, BM 001 Bang Maung meminta agar DED dan addendum pekerjaan dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh. Ia menilai pelaksana, kontraktor, hingga pihak pengawas harus bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut.
“Untuk pekerjaan spiteng air harus diperbaiki DED-nya, termasuk addendum-nya juga harus diperbaiki. Pelaksana, kontraktor, dan pengawasan harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” ujar Bang Maung.
Selain itu, ia juga menyoroti ukuran, kapasitas, hingga sistem servis septic tank dan toilet yang dinilai harus diperhitungkan secara matang agar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Masalah ukuran dan servis spiteng maupun toilet harus dihitung secara matang. Kalau melihat nilai anggarannya, ini dinilai terlalu berlebihan sehingga perlu pengawasan serius,” tambahnya.
Diketahui, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Garasi dengan nilai kontrak sebesar Rp168.117.008 yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Bang Maung berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar sesuai spesifikasi, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Red