• September 1, 2024
  • 2 minutes Read
*Laporan Masyarakat, Toko Buku Jual Obat Daftar G di Benda Digerebek Polisi 2 Pelaku Ditangkap*

sumber1news.com

TANGERANG — Toko Buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dijadikan tempat transaksi penjualan obat-obatan terlarang atau daftar G tanpa izin resmi digerebek polisi. Sabtu (31/8) semalam.

Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat pasca menerima laporan masyarakat yang resah terhadap penyalahgunaan serta peredaran obat keras tanpa izin dilakukan di dalam toko buku tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan dua pelaku diamankan pihaknya berinisial MI (19) alias Emon dan AN (24). Keduanya diamankan pada Sabtu, (31/8/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

“Awalnya, tim Opsnal saat melaksanakan observasi wilayah Hukum Polsek Benda mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan Obat terlarang Tramadol dan Eximer tanpa ijin resmi dengan modus sebuah toko Buku,” terang Hadi Wiyono. Minggu (1/9/2024).

Atas informasi tersebut, Lanjut dia,  tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud (TKP) Kemudian mengamankan seseorang laki-laki yang mengaku bernama MI alias Emon. Dari toko buku itu petugas menyita sebanyak 90 butir obat jenis Tramadol, 29 bungkus plastik Eximer kuning dan 10 bungkus plastik Eximer putih siap jual.

“Setelah dilakukan interogasi, MI alias Emon ini mengaku bahwa obat-obatan terlarang itu merupakan milik pelaku AN. kemudian dipimpin Kanit Reskrim, kami berhasil mengamankan pelaku AN dikontrakan di wilayah Jurumudi berikut barang bukti Tramadol dan Exsimer yang disimpan di dalam kontrakannya,” terang dia.

Total barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari kedua pelaku adalah 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna  putih dan 615 butir Eximer warna Kuning, dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan Rp 1.615.000, (Satu Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).

“Keduanya saat ini telah diamankan di kantor Polsek Benda guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.

marna

  • August 27, 2024
  • 1 minute Read
POLSEK JATIUWUNG SITA RATUSAN OBAT DAFTAR G TANPA IZIN EDAR

sumber1news.com

TANGERANG – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya.

Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27)  berikut barang bukti 225 butir Tramadol, 310 butir Exsimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan  penggerebekan itu dilakukan terhadap toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Modusnya toko kosmetik, kami menindaklanjuti adanya informasi masyarakat,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Selasa (27/8/2024).

“Saat ini pelaku berinisial AM (27) selaku pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang itu telah kita amankan di kantor Polsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Robiin menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.

marna

  • August 26, 2024
  • 2 minutes Read
Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Kali

sumber1news.com

TANGERANG -Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan warga di Kali Cisadane jembatan pintu air 10 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (25/8) siang.

Kapolsek Neglasari AKP Dickie Wahyudi mengatakan, peristiwa penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas tersebut ditangani oleh pihaknya dan masih dalam penyelidikan.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban yang diduga meninggal dunia akibat tenggelam di Kali Cisadane.

Pria yang khas dengan kacamata bening tersebut mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarganya agar dapat segara menghubungi Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota.

“Ciri-ciri korban menggunakan kaos merah, perawakan gemuk, usia sekitar 34 tahun dengan tinggi 168 cm, celana pendek bewarna abu – abu,” terang Dikie dalam keterangan tertulis, Senin (26/8) pagi.

Dikie menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika saksi inisial DS (40) melintas di kali Cisadane tepatnya dj belakang Taman Ecopark Kelurahan Mekarsari, melihat sesosok mayat laki-laki.

Melihat hal itu, selanjutnya DS mendatangi kantor pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas Damkar.

Kemudian, petugas Damkar meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi jenazah korban dari kolong jembatan pintu air 10.

Tak lama berselang, anggota Polsek Neglasari pimpinan Pawas AKP Suradi tiba di TKP dan menghubungi unit indentifikasi Polres Metro Tangerang Kota.

Sekitar pukul 14.00 WIB unit identifikasi Polres Metro Tangerang Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, dan pemeriksaan terhadap mayat mister X tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan identitas dan tanda-tanda kekerasan, selanjutnya mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” tandas Dikie.

Terakhir, Dikie mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di seputaran Sungai Cisadane seperti memancing, berenang dan lain-lain agar dapat senantiasa berhati-hati.

(marna)

  • August 20, 2024
  • 2 minutes Read
*Kasus Penganiayaan terhadap Wartwan Di laporkan ke Polres Bogor*

sumber1news.com

Bogor,
Kasus penganiayaan terhadap Ade Nuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/ SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong kab Bogor korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga giginya, dibagian kaki dan badannya memar, akibat di pukul Oleh Angga Beserta rekannya Oknum LSM HARIMAU.

Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citerup kearah Suka makur, Bertemu dengan saudara Angga dan kemudian Angga memintanya untuk ikut kerumahnya di daerah Suka makmur, sesampai dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh Rt setempat dan Orangtua Angga, Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus. Katanya.

Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh angga tiga kali, hingga mengakibatkan korban copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Rt, namun Orangtua Angga malah sempat berucap Udah untung lu gak dibakar.

Menurut korban Ade Nuryogi kepada awak media ini tidak sampai disitu saja, ia di intimidasi karana Angga rupanya memanggil teman – temannya yang berjumlah tujuh orang dari LSM HARIMAU, kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut, Di lokasi korban pun mendapat intimidasi disiram air kopi panas, dibagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM HARIMAU hingga sampai mengeluarkan darah.

” Kemudian dari pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh oknum tersebut, di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga,” ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.

Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_ one, kejadian tersebut sekira pukul 21 _00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum Lsm tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumahnya di daerah Citerep, korban Ade Nuryogi adalah wartawan di Media LOGIKA RAKYAT.ID

Dan pada malam hari itu juga oknum LSM tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban, salah satunya mereka ambil ke daerah cikarang jawa barat.

Dan berdasarkan kejadian tersebut, diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Angga ini sudah menjadi Ranah kepolisian polres Bogor dan pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini.

(marna/tim)

  • July 14, 2024
  • 3 minutes Read
PULUHAN TOKO TOKO OBAT ILAGAL BERKEDO TOKO COSMETIK,SEMBAKO DLL DIKOTA BOGOR SEPERTI TAK TERSENTUH HUKUM ADA APA DENGAN APH WILKUM BOGOR KOTA?

sumber1news.com
Bogor
Mafia Mafia obatan keras nan ilegal beragam modus dan operandi dalam mengedar obatan keras kepada kalangan masyarakat terkhusus menyasar pada pengguna remaja,sangat miris bak jamur berkecambah di musim hujan toko obat berkedok bermacam macam retail seperti toko kosmetik,sembako dll menjamur di kota Bogor.

Masyarat mulai resah akan keberadaan toko toko obat ilegal tersebut,masyarakat khawatir keberadaan toko toko obat obatan keras ilegal yang berkedok tersebut akan menimbulkan petaka dan masalah rumit dikalangan masyarakat terutama kalangan remaja yang rata rata pengguna setia dari obatan tersebut.

Tramadol,exymer serta obatan keras sejenis yang diperjual belikan secara liar dan bebas di wilkum Bogor kota tersebut menimbulkan banyak spekulasi beragam dikalangan masyarakat serta pemerhati publik ” Heran saya toko obat keras ilegal tersebut kenapa bisa marak berdiri di kawasan kota Bogor ya,padahal kota Bogor adalah lokasi letak nya istana kepresidenan yang semestinya secara sterilisasi wilayah sangat terjaga dari hal hal berunsur penyakit masyarakat serta bisa di antisipasi,lah kok toko toko obat keras palsu yang menjadikan racun buat generasi bangsa tersebut bisa merdeka berdiri menjamur di Bogor kota.pungkas raja indra ketua umum AJB dan lembaga monitoring independen kebijakan publik.

Kembali aktivis masyarakat yang biasa disebut bang Raja tersebut bersuara”saya curiga apa jangan jangan marak dan merdekanya para mafia pengedar obatan keras yang berdiri secara ilegal tersebut ada campur tangan oknum oknum APH dalam keberadaan nya,sudah jadi rahasia umum terkait keberadaan toko toko penyakit masyarakat itu berdiri ada kordinasi dan memberikan upeti bulanan pada oknum dengan jumlah yang cukup besar maka bisa bebas berdiri toko obat ilegal tersebut,modus nya sama semua di hampir banyak wilayah di negeri ini,semua ada keterlibatan oknum APH.

“Sementara di Bogor kota sesuai laporan masyarakat yg kian resah atas keberadaan toko toko obat ilegal tersebut, prihal tersebut mulai membuat masyarakat geram,karena marak nya toko ilegal yang berada di wilayah Bogor kota seperti ada unsur keterlibatan OKNUM APH, dan seakan berdiri menjamurnya Toko obat ilegal tersebut sengaja di beri ijin oleh pihak oknum terkait.

“Akhirnya kita menduga duga ada apa dengan APH Bogor kota? Apa ikut bermain? Ikut Nerima upeti? Atau apa! Kok bisa toko jahanam itu berdiri bebas dibogor kota tampa halangan berarti dan hal ini bisa merusak nama APH secara centris akibat menjamurnya toko obat ilegal yang berkedok tersebut.

Seperti toko seputaran warung jambu sangat vulgar dalam penjualanya,toko di ciheleut,toko dekat mall BTN serta lainya seakan bebas merdeka dalam berdiri nyadari.ungkap nya

“Sementara dari pantauan awak mefia yang saya tugaskan untuk meliput sungguh miris hilir mudiknya pembeli yang rata rata didominasi oleh para remaja remaja tanggung.

setali 3 uang dengan puluhan toko toko obat ilegal lainya dilwilayah dibogor kota seperti tak tersentuh hukum,sangat miris milihat remaja rata rata yang jadi konsumennya serta team memantau ke toko toko yang berada dilainya sesuai aduan masyarakat pada kami yang tidak bisa kita jabar kan satu persatu disini.

“kita akan terus mendesak pemerintah jajaran APH baik tingkat polres ,Polda, bahkan ke Polda untuk ambil sikap terkait toko yang melanggar UU DAN Produk hukum tersebut atau rakyat yang akan bertindak agar perusak generasi bangsa itu tak bisa merdeka berdiri dibogor kota.ujar bang Raja akhiri kata
(Red-be continue)

  • July 4, 2024
  • 2 minutes Read
Darurat Penjualan Obat Keras Golongan G Di Wilayah Cibodas Kota Tangerang!!!

sumber1news.com
TANGERANG – Peredaran obat keras Golongan G tanpa izin sudah semakin menjadi, dengan berkedok ruko kecil di Jl Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang Banten (3/7/24).

Setelah team awak media lebih jauh dalami lagi menanyakan perihal toko tersebut milik siapa, Abdul mengaku bahwa toko tersebut milik Agam.

“Saya Abdul bang saya baru bekerja 1 bulan, omset perhari bisa 800ribu lebih. Untuk bos saya nama nya Agam, untuk obat yang saya jual hanya 2 jenis Tramadol dan Heyximer untuk heyximer lagi kosong bang, ijin bang saya telpon pemilik toko nya ya bang” Tutur nya.

Abdul mengaku kepada team awak media menjual obat keras seperti tramadol seharga 60,000,- perlembar, bahkan bisa di keteng perbutir seharga 5,000,- untuk jenis Heyximer lagi kosong.

Setelah tersambung melalui via telephon whatsApp “saya fadli bang selaku korlap posisi saya di jakarta perihal ijin saya belum mengantongi ijin dari dinas kesehatan, ya nama nya orang cari rejeki kalo ketangkep bubar tutup, buka lagi cari di tempat lain” Pungkasnya.

Setelah itu salah satu awak media menginformasikan kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota untuk di tindak lanjuti, “Oke saya cek dan langsung kita tindak” Ujar Kasat Narkoba.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

(Team/Red)

  • July 1, 2024
  • 2 minutes Read
*Diduga Emosi dan Cemburu, Picu Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — S (40) seorang suami di Cipondoh, Kota Tangerang tega membakar istrinya SR(22) menggunakan bensin, hingga korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, wajah dan tangan.

Peristiwa menggegerkan warga sekitar itu terjadi di rumah kontrakan di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Minggu, (30/6/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku emosi dan kalap, saat istrinya tak kunjung pulang usai pamit untuk memfoto copy berkas lamaran pekerjaan.

“Saya tahunya saat istrinya pulang, adik ipar saya (S,red) ada diatas rumah kontrakannya. Tiba-tiba waktu istrinya mau naik langsung diseret dan dituangin bensin,” ungkap Sidik kakak ipar pelaku kepada wartawan di lokasi kejadian. Senin, (1/7/2024).

Lanjut Sidik, hubungan pasangan suami istri ini memang kurang harmonis dan sering terjadi cekcok. Antara keduanya saling cemburu, curiga dengan isi chat masing-masing handphone milik keduanya.

“Saat diguyur bensin dari atas kepala, istrinya menjerit-jerit. Saya keluar, saya berusaha menenangkan agar tidak ribut dan emosi. Tapi tiba-tiba adik ipar saya itu ngeluarin korek, udah gak bisa ditahan, kaya orang kesetanan, kalap, terus langsung ngebakar istrinya,” jelas dia.

Kata Sidik, saat melihat korban terbakar, Dia bersama warga lain yang melihat kejadian itu pun panik, lalu berusaha memadamkan api yang membakar bagian rambut dan wajah korban.

Sidik menyiram korban menggunakan air dan menggunakan alat seadanya berusaha memadamkan api yang menyulut.

“Kalo gak buru-buru saya dan warga padamin, gak tau dah bisa selamat atau enggak. Bensin kayanya udah disiapin. Saya gak ada curiga bakal kejadian ini,” bebernya.

Selanjutnya, Korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis membenarkan atas peristiwa tersebut. Pelaku pun telah diamankan pihaknya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar tadi malam, sekitar pukul 21.00 WIB, telah terjadi KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan suami istri,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan dari informasi awal diterima polisi, telah terjadi miskomunikasi dan cemburu diantara keduanya. Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya itu.

“Sekarang korban dan pelaku sudah diamankan tetapi masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Informasi medis mengatakan korban mengalami luka 27 persen bagian wajah, rambut dan tangan. Suaminya pun ikut terbakar pada bagian lengan,” kata Evarmon Lubis.

“Nanti setelah penanganan medis, baru kita (polisi,red) lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”imbuhnya.

(marna)

  • May 7, 2024
  • 2 minutes Read
*Respon Cepat Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkle masuk kedalam SPBU.

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya,” katanya.

Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.

“Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut , “ujar Aryono”

“Pungkasnya, Yogi”

  • May 6, 2024
  • 2 minutes Read
**Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas**

sumber1news.com

Kota Tangerang,06 Mei 2024 – Mafia solar kembali membuat gebrakan dengan kekerasan, kali ini menyasar para wartawan. Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Kapolres Metro Kota Tangerang untuk bertindak tegas.

Maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sorotan utama. Di balik maraknya ini, terlihat adanya oknum Anggota Polisi Hutan (APH) yang terlibat, membiarkan mobil-mobil bermuatan BBM yang diduga dimodifikasi lewat tanpa hambatan, seperti yang terjadi di depan Polsek Jati Uwung, Kota Tangerang.

Praktik ini menjadi kesempatan bagi para mafia untuk bertindak brutal. Baru-baru ini, seorang wartawan yang tergabung dalam Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjadi korban. Insiden penyerangan dan perampasan ponsel wartawan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto KM.4, tepatnya di flyover Taman Cibodas, Sangiang Jaya, Priuk, Kota Tangerang.

Menurut korban, yang diketahui bernama AS, serombongan orang tak dikenal tersebut datang atas undangan dari sopir mobil box milik seseorang bernama Andre. Sopir tersebut mengaku sebagai “bumper” atau penghubung dengan seorang oknum wartawan yang mengklaim sebagai pimpinan redaksi salah satu media online dengan inisial WST.

“Para gerombolan itu diundang oleh sopir melalui telepon, padahal saya sudah bicara baik-baik dengan sopir tersebut,” ujar AS.

Korban juga menyebutkan bahwa para pengeroyok itu secara beringas mengintimidasi dan menyerangnya, bersama dengan seorang rekannya yang berada di lokasi kejadian.

“Mereka tidak bisa diajak berkomunikasi, dan mengatakan bahwa ini urusan bos Andre dan Simbolon, orang lapangan mereka,” tambahnya.

Kejadian itu dilaporkan langsung kepada pihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/481/V/2024/SPKT/Polres Metro Kota Tangerang, dan AS meminta agar penegak hukum segera menindaklanjuti.

Menyikapi insiden yang menimpa anggota organisasinya, Syamsul Bahri, Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menyuarakan permintaan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan khususnya kepada Kapolres Metro Kota Tangerang, KBP Zain Dwi Nugroho SH.S.I.K.M.SI, untuk menindak para mafia solar dengan serius,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwajib. Para pelaku masih berkeliaran bebas.

(Team/red)

  • April 16, 2024
  • 3 minutes Read
MARAK DAN MEMBANJIRNYA KEMBALI PEDAGANG OBATAN KERAS ILEGAL DI WILKUM TANGSEL DI DUGA DITUNGGANGIN OKNUM TERTENTU TETAPI APH TERKESAN DIAM ADA APA..?

sumber1news.com Tangerang Selatan – Para para mafia peredaran obatan keras nan ilegal yang dilarang diperjual beli kan secara bebas kini marak menjamur di wilayah hukum Tangsel beberapa waktu belakangan ini,Obatan obatan keras yang dilarang diperjual belikan tersebut secara bebas seperti Tramadol,exymer serta lainya kini bak jamur dimusim hujan bertaburan di wilkum Tangsel muncul pertanyaan, kok bisa APH Tangsel tersekasan diam saja Tampa ada realisasi berarti dalam tindakan memberanguskan mafia penjual obatan yang masuk kedalam salah satu golongan penyakit masyarakat tersebut,apa ada permainan atau sudah terkondisikan atau dan atau, serta banyak pertanyaaan lain dibenak dari berbagai lapisan masyarakat seperti pemerhati sosial serta tokoh agama dan lainya.

Sementara itu Marak nya tramadol diWilayah Hukum Tangsel diduga tak luput karena prakarsa oknum oknum tertentu yang mengendalikan nya baik berupa koordinasi ke jajaran oknum APH serta juga koordinasi pengaturan yang di hilirisasi kepada oknum oknum media dan lembaga dan oknum tokoh setempat.

Jaringan pengedar obatan ilegal yang masuk dalam katagori narkotika tersebut berjalan mulus karena di Motori oleh oknum oknum tertentu termasuk keterlibatan dugaan oknum APH jadi pembuka jalan mulus untuk para mafia mafia tersebut dalam melancarkan aksi dan operandi nya

“Kami berharap jajaran kepolisian wilayah hukum Tangsel segera ambil sikap tegas dan tangkap oknum pelaku pengedar obatan keras yang dilarang tersebut, bersihkan wilayah Tangsel kami dari keberadaan bandit Bandi pengedar obatan keras ilegal yang berkedok toko kosmetik,jangan hanya penjaga toko nya saja yang di ringkus tapi pemilik toko dan penerima koordinasi serta pemback up nya pun , harus juga di ciduk.

Agar tak ada anggapan dari masyarakat kalo mafia obatan keras yang meresahkan tersebut dan leluasa bisa menjalankan aksi kejahatan penjualan obatan keras ilegal nya karena dilindungi oleh oknum APH itu sendiri,ungkap Hendra selaku tokoh lembaga L-kpk.

Kembali Hendra menegaskan” akibat maraknya toko obat ilegal yang masuk katagori narkoba itu membanjiri wilayah kami tangsel ini, membuat keresahan masyarakat makin menjadi jadi karena kekawatiran akan moral anak anak yang memakai obatan jadah tersebut makin rusak, jadi tolong aparat hukum wilayah tangsel segera ambil sikap atau jangan salahkan masyarakat akan ambil langkah sendiri yang ambil sikap dan berlakulah hukum rimba atau jalanan karena dirasakan keterdiaman APH, maka langkah massal yang akan berbicara.ujar nya akhir kata.

Menurut R indra sendiri selaku tokoh media dibanten juga memaparkan hal serupa” ya kami para media pasti akan membuat berita secara lugas dan tajam tatkala apa yang kami liat apa kami dengar, serta di Coleption dengan banyak laporan masyarakat yang berkeluh kesah di kolom komentar redaksi media kami, maka kami akan merilis berita sesuai fakta Tampa tendesis,setalah kami uji kelayakan materi ,konfirmasi pada jajaran APH serta memantau lapangan maka akan kita tayangkan sesuai keadaan perkara lapangan karena apa yang harus ditayangkan dan perlu dipubliskan maka kita akan riliskan, termasuk soal Peredaran obatan keras di wilayah hukum Tangsel yang konon tersiar kini sangat mengkhawatirkan karena maraknya oknum pedagang obatan keras tersebut yang disinyalir ditunggangi oleh oknum tertentu serta kental kerlibatan oknum APH terkait, jadi pintu mulus atas keberadaan mereka para pedagang obatan keras tersebut dalam melakukan aksinya maka dari itu sudah semestinya di beritakan.ungkap bang raja selaku Ketum AJB asosiasi jurnalis Banten lembaga yang menaungi banyak jajaran jurnalis didalam nya sebagai wadah paguyuban serta silahturahmi antar jurnalis.(Ripdown/red-team)

Berita Populer

  • June 4, 2025
  • June 2, 2025
  • June 1, 2025
  • June 1, 2025
  • May 28, 2025
  • May 27, 2025
Verified by MonsterInsights