• October 18, 2024
  • 2 minutes Read
Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Restauran (Rumah Makan) Bebek Kaleyo Yang Belum Memiliki Dokumen

sumber1news.com

Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali menyegel Bangunan yang belum memiliki Surat Perizinan Bangunan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang pada Selasa, 7 Oktober 2024.Berdasarkan surat perintah Kasatpol PP Nomor 300.1.2 /2570-Gakumda/2024 tentang Penyegelan terhadap Bangunan Restauran (Rumah Makan) atas nama Bebek Kaleyo yang belum memiliki dokumen,

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 148 ayat (1) di mana tugas pokoknya adalah membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Perizinan.Satpol PP Kota Tangerang bersama dengan Penyidik Negeri Sipil (PPNS) langsung memberikan sanksi administrasi kepada pemilik atau pengelola bangunan atas dasar pelanggaran peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan SOP dengan menghentikan aktivitas para pekerja atau pengerjaan sebelum surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilengkapi dan bangunan tersebut diberikan garlis line dan disegel.“Sanksi admintrasi yang diberikan kepada pelaku usaha (pelanggar) atas dasar pelanggaran Perda Kota Tangerang yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut.
”Proses yang dilakukan setelah penyegelan para pelaku atau pelanggar sesuai ketentuan dan berdasarkan Peraturan Daerah akan mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang”.
(ADV – red)

  • October 15, 2024
  • 1 minute Read
Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

sumber1news.com

TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang dialami anak-anak di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan DP3AP2KB Kota Tangerang, Dinsos Kota Tangerang langsung melakukan langkah-langkah evakuasi dan perlindungan maksimal bagi korban, menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di bawah asuhan lembaga sosial tersebut.

“Koordinasi dengan Dinas terkait, Kemensos RI, Kemen PPA, Kepolisian, KPAI, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. Kami ingin setiap anak yang menjadi korban mendapatkan hak-haknya dan mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa rasa takut atau trauma,” lanjutnya.

Mulyani juga menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar pada Dinas Sosial Kota Tangerang agar aktivitas di LKS /Yayasan Sosial bisa terpantau. Saat ini, terdapat 72 LKS yang sudah terdaftar, dan Dinsos Kota Tangerang telah melakukan pembinaan serta mendorong agar LKS tersebut terakreditasi sehingga layanan sosial kepada masyarakat yang dilakukan oleh LKS tersebut memenuhi standar layanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ke depan Dinas Sosial akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan bekerja sama dengan Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, RT/RT dan masyarakat terhadap semua lembaga sosial tersebut guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Pemantauan dan Pengawasan yang ketat ini kami lakukan untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi standar operasional layanan sosial dan perlindungan anak. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi di wilayah Kota Tangerang,” tegas Mulyani.

Dinas Sosial Kota Tangerang juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelatihan kepada pengelola LKS agar mereka lebih peka dan sigap dalam melindungi anak-anak asuh mereka dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami ingin memastikan setiap pengelola LKS memiliki pemahaman yang baik tentang perlindungan anak, sehingga mereka dapat menjaga anak-anak yang ada di bawah asuhan mereka dengan lebih baik. Kami juga akan terus memberikan pendampingan agar setiap LKS mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai standar,” tambahnya.

Langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang turut mengunjungi panti asuhan dan Rumah Perlindungan Sosial Dinsos pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 untuk melihat kondisi anak-anak korban secara langsung. Dalam kunjungannya, Mensos memuji koordinasi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kota Tangerang yang begitu cepat dalam menangani kasus ini. Semua pihak bekerja dengan baik dan bersinergi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak ini,” ujar Saifullah Yusuf.

Dinas Sosial Kota Tangerang bertekad untuk terus meningkatkan sosialisasi kewajiban LKS mendaftarkan ke Dinas Sosial dan mendorong untuk akreditasi agar LKS terus menjaga standar layanan sosial dan perlindungan anak asuhannya, dengan harapan bahwa setiap anak di Kota Tangerang dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. (adv – red)

  • October 12, 2024
  • 2 minutes Read
Ketua DPRD Kota Tangerang Pimpin Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Sumber1news.com

KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang. Kamis (10/10/2024).
 
Usulan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan strategis pemerintah daerah. Sedangkan Raperda APBD Tahun 2025 dirancang untuk mengarahkan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran bagi pembangunan di Kota Tangerang pada tahun 2025 mendatang.
“Pada rapat hari ini, telah disepakati bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan secara simbolis bersama dewan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang.
 
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terkait Raperda, terutama menyangkut prioritas alokasi anggaran dan efisiensi penggunaan APBD di tahun 2024 dan 2025.
 
Rapat Paripurna ini merupakan proses tindak lanjut pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Tangeang pada Kamis (03/10/2024) Minggu lalu.
 
Adapun Pemandangan Umum Fraksi-fraksi secara berurutan disampaikan oleh anggota Fraksi masing-masing diantaranya yaitu dari Fraksi Golkar dibacakan oleh H. Saiful Milah, dari Fraksi PDIP dibacakan oleh Teja Kusuma, dari Fraksi PKS dibacakan oleh Ridwan Akbar, dari Fraksi Gerindra dibacakan oleh H. Junadi, dari Fraksi PKB tidak dibacakan, dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh Mochamad Pandu, dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh H. Mulyadi, dari Fraksi PSI dibacakan oleh Theresia Megawati, dan yang terakhir dari Fraksi PAN-PPP dibacakan oleh Alvian Nafsir Rafi.
 
Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Rapat, Rusdi Alam, menyampaikan bahwa DPRD Kota Tangerang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Tangerang.
 
“Sebelum Pj. Wali Kota Tangerang menyampaikan jawabannya tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang atas LPJ APBD Tahun 2025, akan dilakukan pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Tangerang,” Ujarnya.

(ADV-Red)

  • September 5, 2024
  • 1 minute Read
PEMERINTAH KOTA TANGERANG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI KPK SERTIFIKASI BIDANG TANAH BARANG MILIK DAERAH PERIODE 1 JANUARI S.D 31 JULI 2024

sumber1news.com

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menerima Penghargaan
Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Bidang Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak Pertama Wilayah Banten periode 1 Januari s.d 31 Juli 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi!!

Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot dengan Kantor Pertanahan BPN setempat.

Semoga capaian ini semakin memotivasi Pemkot untuk terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.

@doktor.nurdin
@hermansuwarman
@tangerangkota
@tangerangtv

#TangerangAyo
#KolaborasiWujudkanVisi
#KotaTangerang
#GatewayofIndonesia

(RIP/BPKD-RED)

  • August 17, 2024
  • 1 minute Read
“UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH HUT RI KE 79 DI LAPANGAN KELURAHAN GANDASARI KECAMATAN JATIUWUNG BERJALAN KHIDMAT”

“UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH HUT RI KE 79 DI LAPANGAN KELURAHAN GANDASARI KECAMATAN JATIUWUNG BERJALAN KHIDMAT”

Sumber1mews.com
Tangerang menggelar Upara penurunan bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia secara khidmat.

Berlangsung di Lapangan Margasari Kota Tangerang, upacara penurunan Bendera Merah Putih tersebut dipimpin secara langsung oleh Inspektur Upacara, Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang
Upacara yang digelar secara khusus untuk memperingati Hari Kemerdekaan tersebut dihadiri berbagai tamu undangan secara lengkap, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga kesehatan, pelajar, hingga perwakilan unsur-unsur masyarakat lainnya di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, upacara penurunan bendera tadi berjalan baik, lancar, tertib, bahkan pasukan pengibaran bendera juga menjalankan tugasnya secara membanggakan. Tidak hanya itu, upacara tadi juga berjalan sangat antusias karena diramaikan dengan partisipasi masyarakat.

Selanjutnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) juga suskes menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih secara mengesankan di hadapan masyarakat.

Selain itu, upacara tadi diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, gotong royong dan sinergitas antar semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan dan kemajuan di Kota Tangerang.

“Kami juga berharap upacara tadi dapat membangkitkan semangat kebangasaan dan nasionalisme di tengah masyarakat untuk bersama-sama mengisi proses pembangunan di Kota Tangerang,” pungkasnya Edi Camat Jatiuwung ”
(Red)

  • August 14, 2024
  • 2 minutes Read
42 Personel Paskibraka Kota Tangerang Audensi Ke DPRD Kota Tangerang

sumber1news.com

Kota Tangerang  – Puluhan personel calon paskibraka lakukan kunjungan ke gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota Tangerang, Provinsi Banten. Selasa, (13/08/2024).

Kedatangan sebanyak 42 personel paskibraka diterima langsung oleh Gatot Wibowo Ketua DPRD dan Tengku Iwan Jayasyah Putra  Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan,kedatangan personel calon paskibraka dalam rangka audensi dengan penyampaian yang diterimanya persoalan capaian-capain selama masa pelatihan maupun kondisi kesehatan serta menjelang pelaksanaan pengibaran bendera nanti.

“Ya adik-adik paskibraka melakukan audensi dan sudah datang ke Gedung Dewan, menyampaikan beberapa hal kepada kita para anggota DPRD, sebagai pimpinan pada prinsipnya kami menampung dan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan adik-adik paskibraka Kota Tangerang,” ujarnya.

“Adik-adik lebih kepada menyampaikan posisi paskibraka ini, upaya latihan-latihan dan kesiapan dari awal hingga kini. DPRD untuk tahun ini rupanya sudah menganggarkan ditahun sebelumnya, paling sekarang pelaksanaan sama kontroling,” imbuhnya.

Ketua berharap, dengan adanya kunjungan para personel dari calon Paskibraka tersebut, dalam pelaksanaaan pengibaran bendera pada 17 Agustus nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar serta diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam acara sampai pengibaran sang saka merah putih nanti.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Tengku Iwan Jayasyah Putra juga memberikan wejangan kepada para calon paskibra agar selalu berdoa dan berusaha sehingga nantinya mampu memberikan yang terbaik dan menambah wawasan sehingga berhasil nantinya dalam melaksanakan tugas.

“Semoga adik-adik sekalian nantinya, bisa dan mampu menjadikan paskibra Kota Tangerang  yang terbaik.

Sementara itu, Teguh Supriyanto Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang kunjungan personel calon paskibraka yang paling utama yakni ingin mengetahui seperti apa gedung DPRD Kota Tangerang.

“Jadi awalnya kita mengundang ketua DPRD, tetapi kebetulan karena antusias dari ketua DPRD, dan itu suatu kebanggaan bagi adik-adik calon paskibraka ini bisa bertemu dengan anggota dewan,” Ujar Kepala kesbangpol.

Teguh berharap, kunjungan para personel calon paskibraka Kota Tangerang yang  bertemu dengan para anggota DPRD dapat dijadikan sebagai motivasi terutama dari sisi keberhasilan mereka yang sukses masuk dalam susunan legislatif.
adv (red)

  • July 29, 2024
  • 1 minute Read
Berbagai Festival Di Gelar Di Kota Tangerang, Begini Kata Ketua DPRD Kota Tangerang

Sumber1news.com
Tangerang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo memberikan tanggapan terkait banyaknya kegiatan berupa event yang digelar Pemerintah Kota Tangerang.

Dia pun memberikan apresiasi terkait banyaknya event yang digelar di Kota Tangerang, seperti salah satunya yang baru-baru ini diselenggarakan, yakni Festival Cisadane.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, banyaknya event menunjukkan bahwa adanya giat dan semangat kehidupan warga Kota Tangerang sudah mulai menuju lebih baik.

“Kembangkan terus. Support dengan anggaran, harus mulai bergeser dari anggaran fisik. Karena SDM itu jauh lebih mahal nilainya,” tuturnya.

Gatot menuturkan, digelarnya berbagai festival di Kota Tangerang sangat bagus. Terlebih, setiap event yang digelar memiliki tujuan yang jelas bagi kepentingan warga Kota Tangerang.

Gatot Wibowo juga menyarankan, kepada penyelenggara dalam hal ini Pemkot Tangerang untuk bisa berinovasi pada setiap event yang digelar. DPRD Kota Tangerang akan memberikan dukungan sesuai dengan perannya.

“Kemudian lakukan terobosan, inovasi baru yang dibutuhkan sesuai perubahan dan tuntutan zaman. Dengan demikian insya Allah Kota Tangerang akan terus berkembang dengan sendiri,” pungkasnya.
(Red)

  • July 10, 2024
  • 2 minutes Read
*Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Merek Gratis untuk UMKM*

sumber1news.com

Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang kembali memberikan fasilitas peningkatan daya saing bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) membuka Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi UMKM Kota Tangerang.

Kepala DisperindagkopUKM Suli Rosadi menyatakan, periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 Juli 2024 hingga 31 Juli 2024 dengan kuota yang terbatas.

“Ayo para UMKM Kota Tangerang manfaatkan kesempatan ini. Segera daftarkan produk Anda untuk mendapat status merek yang terlegalitas resmi,” ajak Suli, Kamis (4/7/24).

Persyaratan Daftar Merek Gratis:

1. KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang
2. Usaha minimal sudah berjalan satu tahun
3. Sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
4. Merek belum pernah didaftarkan ke Kemenkumham/DJKI secara mandiri
5. Sudah pernah mengikuti pelatihan/bimtek UMKM yang diselenggarakan DisperindagkopUKM Kota Tangerang

Kata Suli, para pelaku UMKM dapat mengikuti kegiatan ini dengan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui link bit.ly/Fasilitasi-Pendaftaran-Merek atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor DisperindagkopUKM di Gedung Cisadane lantai satu dengan membawa berkas dan syarat dokumen. Informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat berkonsultasi ke nomor 021-5572-5951.

“Ini adalah kesempatan yang rugi jika dilewatkan, ini kesempatan baik karena pendaftaran merek ini tidak dipungut biaya dengan proses pendaftaran yang mudah,” kata Suli.

Pemerintah Kota Tangerang kembali memberikan fasilitas peningkatan daya saing bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) membuka Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi UMKM Kota Tangerang.

Kepala DisperindagkopUKM Suli Rosadi menyatakan, periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 Juli 2024 hingga 31 Juli 2024 dengan kuota yang terbatas.

“Ayo para UMKM Kota Tangerang manfaatkan kesempatan ini. Segera daftarkan produk Anda untuk mendapat status merek yang terlegalitas resmi,” ajak Suli, Kamis (4/7/24).

Persyaratan Daftar Merek Gratis:

1. KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang
2. Usaha minimal sudah berjalan satu tahun
3. Sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
4. Merek belum pernah didaftarkan ke Kemenkumham/DJKI secara mandiri
5. Sudah pernah mengikuti pelatihan/bimtek UMKM yang diselenggarakan DisperindagkopUKM Kota Tangerang

Kata Suli, para pelaku UMKM dapat mengikuti kegiatan ini dengan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui link bit.ly/Fasilitasi-Pendaftaran-Merek atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor DisperindagkopUKM di Gedung Cisadane lantai satu dengan membawa berkas dan syarat dokumen. Informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat berkonsultasi ke nomor 021-5572-5951.

“Ini adalah kesempatan yang rugi jika dilewatkan, ini kesempatan baik karena pendaftaran merek ini tidak dipungut biaya dengan proses pendaftaran yang mudah,” kata Suli.(marna)

Berita Populer

  • June 4, 2025
  • June 2, 2025
  • June 1, 2025
  • June 1, 2025
  • May 28, 2025
  • May 27, 2025
Verified by MonsterInsights