ADV

DPMPTSP Kota Tangerang Masuk Enam Besar Nasional, Inovasi Pelayanan Digital Jadi Andalan

sumber1news

Tangerang, – Upaya Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan dan iklim investasi mulai mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang berhasil menembus nominasi enam besar dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026.

Pencapaian tersebut menempatkan Kota Tangerang dalam jajaran daerah dengan kinerja pelayanan perizinan yang mendapat perhatian pemerintah pusat. Dari total 248 kota di Indonesia yang mengikuti penilaian, Kota Tangerang berhasil melewati sejumlah tahapan seleksi hingga masuk dalam enam daerah yang menjalani proses uji petik.

Untuk memastikan kesesuaian antara laporan kinerja dan pelaksanaan di lapangan, tim penilai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, bersama tenaga ahli PT Surveyor Indonesia dan Sekretariat Kabinet, melakukan kunjungan langsung ke Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026).

Uji petik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian lanjutan. Tim melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, pemaparan pemerintah daerah, serta kondisi faktual pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Tim Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Wisnu Soedibjo, mengatakan Kota Tangerang berhasil masuk enam besar terbaik dari 248 kota yang mengikuti penilaian tingkat nasional.

“Kebetulan Kota Tangerang masuk nominasi enam besar terbaik dari 248 kota se-Indonesia,” ujar Wisnu saat diwawancarai di lokasi kegiatan, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, daerah yang mencapai tahap uji petik telah melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan berbagai indikator kinerja. Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Sementara itu, Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Meyer Siburian, menjelaskan bahwa penilaian mencakup sejumlah komponen, mulai dari kualitas infrastruktur pelayanan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga efektivitas pengawasan pelayanan.

Dari 248 kota peserta, sebanyak 93 kota berhasil masuk ke tahap penilaian lanjutan. Selanjutnya, enam daerah terpilih menjalani uji petik untuk menentukan tiga daerah terbaik tingkat nasional.

“Penilaiannya sangat ketat dan objektif. Kalau juara satu, dua, tiga biasanya tipis-tipis saja, bahkan bisa 0,1 poin,” kata Meyer.

Keberhasilan masuk nominasi enam besar tidak terlepas dari pembenahan yang dilakukan DPMPTSP Kota Tangerang, terutama dalam meningkatkan kelengkapan dokumen dan bukti pendukung kinerja pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan optimalisasi berbagai evidence atau bukti pelaksanaan program dan capaian pelayanan. Proses pembenahan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari konsultan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

“Alhamdulillah, kita juga enggak nyangka masuk nominasi enam besar kota di Indonesia. Akhirnya kita coba melakukan optimalisasi kelengkapan evidence-evidence dimaksud,” ujarnya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan perizinan membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah. Sebab, tidak semua proses perizinan dapat diselesaikan hanya oleh DPMPTSP, mengingat sejumlah layanan memerlukan rekomendasi dan pertimbangan teknis dari instansi terkait.

Beberapa perangkat daerah yang terlibat dalam mendukung pelayanan tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Sinergi lintas OPD diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kepastian prosedur, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan.

Selain melakukan pembenahan administrasi dan koordinasi antarinstansi, DPMPTSP Kota Tangerang juga mengembangkan inovasi pelayanan berbasis digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan perizinan.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah SULTON (Konsultasi Online). Layanan ini menjadi sarana komunikasi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, sekaligus menyampaikan pertanyaan maupun keluhan terkait proses pelayanan perizinan.

Sejak diluncurkan pada 2 Februari 2026, SULTON tercatat telah menerima sekitar 2.000 pertanyaan dan keluhan masyarakat. DPMPTSP Kota Tangerang menargetkan setiap pengaduan dapat memperoleh respons dalam waktu maksimal 10 hingga 15 menit.

Inovasi lainnya adalah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam yang ditujukan untuk mempercepat proses pelayanan perizinan bangunan. DPMPTSP juga menghadirkan LINTASAN sebagai kanal informasi pelayanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan perizinan yang lebih mudah diakses, efisien, dan transparan. Dengan dukungan teknologi digital, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai prosedur maupun persyaratan administrasi.

Strategi penyebarluasan informasi pelayanan juga dilakukan melalui media sosial. DPMPTSP Kota Tangerang memanfaatkan platform digital, termasuk TikTok, untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan membangun komunikasi yang interaktif.

Salah satu siaran langsung atau live streaming yang dilakukan tercatat berlangsung selama 47 menit dengan perolehan sekitar 372.300 likes dan penambahan 1.031 pengikut.

Angka tersebut menjadi salah satu capaian pemanfaatan media sosial dalam mendukung komunikasi publik. Melalui siaran langsung, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme, persyaratan, dan berbagai ketentuan dalam pengurusan perizinan.

Pendekatan komunikasi digital ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan yang disediakan pemerintah daerah.

Masuknya DPMPTSP Kota Tangerang dalam nominasi enam besar nasional menjadi capaian positif bagi pemerintah daerah. Namun, penilaian terhadap keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh penghargaan maupun kelengkapan administrasi.

Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan tersebut. Kemudahan mengurus perizinan, kepastian waktu penyelesaian, transparansi biaya, kejelasan prosedur, serta kecepatan petugas dalam menanggapi pengaduan merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik.

Berbagai inovasi yang telah dikembangkan DPMPTSP Kota Tangerang diharapkan tidak hanya menjadi keunggulan dalam penilaian nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Dengan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan kompetensi aparatur, Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat terus membangun pelayanan perizinan yang profesional, akuntabel, transparan, serta mendukung pertumbuhan investasi dan kemudahan berusaha di daerah.

(@)