Sumber1news Kota Tangerang- Sejumlah polemik yang terjadi atas pembangunan untuk SMP 34 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hingga saat ini belum juga terjawab dan mendapat penjelasan dari Dinas terkait, yakni Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang. Konfirmasi di mulai dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), hingga Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan tidak ada yang mau merespon dan seolah- olah bungkam.

Diketahui sebelumnya sudah viral di media sosial (Medsos), soal adanya kejanggalan pembangunan SMP 34 Pinang, Kota Tangerang. Contohnya, alamat perusahaan yang fiktif, atau tidak sesuai atau menilai CV. Multipoint selaku kontraktor tidak profesional dalam pekerjaannya. Ratusan netizen di akun Instagram turut mengomentari atas molornya pelaksanaan proyek pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang Banten. Bahkan salah satu netizen @fandi achmad meminta Pj Walikota Tangerang mengusut pelaksana proyek dengan anggaran yang cukup besar sekitar Rp 10 miliar tersebut. “Pak Pj Walikota tolong diusut,” kata fandi Achmad dalam cuitan nya, Minggu (7/1/24). Kemudian, aktifis dari Tangerang, Syamba mengatakan, ” Viralnya permintaan warganet di medsos untuk mengusut terkait molornya pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang adalah hal yang wajar, karena kegiatan itu menelan anggaran yang cukup besar, yaitu nyaris Rp10 milyar dan harga penawaran dari pihak ketiga sebesar Rp9,343 milyar, ” kata Syamba.

Menurut Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, apabila perusahaan tidak melampirkan SBU sesuai ketentuan, semestinya penawaran perusahaan tersebut digugurkan. “Disini, Dinas Perkimtan selaku pengguna Anggaran tegas dan mampu menjawab isu yang saat ini berkembang dimasyarakat dan menjadi viral. Dan Dinas Perkimtan jangan malah menyalahkan dan melemparkan masalah hanya kepada Pokja Unit Layanan Pengaduan (ULP) yang harus bertanggung jawab, ” ucap Syamba mengakhiri pembicaraannya. (Red)

Dikutip dari akun Instagram infotangerangkota yang disukai oleh 200 serta dikomentari 28 netizen itu, bahwa pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang ditarget rampung sebelum masa jabatan Arief Wismansyah dan Sachrudin berakhir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Proyek tersebut semestinya rampung 20 Desember 2023 sesuai kontrak. Namun sampai hari ini, proyek senilai Rp. 10 miliar yang dikerjakan CV. Multipoint itu belum juga rampung. Proyek ini memang sedari awal diwarnai kejanggalan- kejanggalan. Mulai dari alamat kontraktor yang tidak sesuai dokumen lelang, hingga adanya indikasi kontraktor pemenang lelang hanyalah perusahaan abu- abu.