• December 11, 2024
  • 3 minutes Read
PJ WALIKOTA TANGERANG KOTA RESMI TETAPKAN STATUS SIAGA DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KOTA TANGERANG

sumber1news.com

Kota Tangerang –

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.

“Kota Tangerang menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kemarin dan juga hasil kaji cepat yang dilakukan di Kota Tangerang bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi. Oleh karena itulah untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini.” terang Pj usai penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu, (11/12/2024).

“Dengan penetapan status ini kita ingin agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.” sambungnya.

Dr. Nurdin menambahkan, dengan meningkatnya tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut maka langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.

“Untuk itu langkah-langkah dan upaya-upaya setelah penetapan status siaga darurat ini akan segera kita lakukan mulai dari membentuk posko gabungan, kemudian melakukan persiapan-persiapan yang terkait seperti penyiapan sarana dan prasarana serta personil-personil terutama di lokasi-lokasi dan titik-titik yang rawan banjir. Kemudian juga akan kita lakukan penguatan-penguatan infrastruktur untuk mengantisipasi banjir seperti tanggul-tanggul serta memaksimalkan dan mengoptimalkan fungsi drainase dan juga embung-embung maupun sumur-sumur resapan.” jabar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut turut mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiaagan berkolaborasi bersama Pemerintah dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir.

“Termasuk agar masyarakat dapat melakukan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan agar sampah-sampah tidak menyumbat saluran-saluran air dan menyebabkan genangan. Dan jika ada kondisi darurat segera hubungi call center 112. Pemkot Tangerang akan siap melayani 24 jam.” tukas Pj.

Sementara itu Ubaidillah selalu PLT BPBD Tangerang kota juga menjelaskan dalam hal kesiagaan penuh tersebut masyarakat tentu harus bisa sigap dan tanggap,sigap bisa menghadapi cuaca ekstrime yang terjadi saat saat ini di musim penghujan,juga tanggap dalam kesadaran seperti tidak membuang sampah sembarangan serta harus mau bersama sama bergotong royong menjaga dan membersihkan lingkungan nya dari hal hal yang ikut memperparah saat bencana datang,”masyarakat kita minta untuk menjaga lingkungan nya dengan baik dan bersiaga dalam menghadapi cuaca ekstrim saat ini,yang kita semua dalam status siaga penuh menghadapi bencana meteorologi yang sudah di resmikan oleh pak PJ nurdin baru baru ini.pungkas nya.

red adv

  • December 11, 2024
  • 2 minutes Read
PJ WALIKOTA TANGERANG KOTA RESMI TETAPKAN DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KOTA TANGERANG

sunber1news.com

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.

“Kota Tangerang menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kemarin dan juga hasil kaji cepat yang dilakukan di Kota Tangerang bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi. Oleh karena itulah untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini.” terang Pj usai penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu, (11/12/2024).

“Dengan penetapan status ini kita ingin agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.” sambungnya.

Dr. Nurdin menambahkan, dengan meningkatnya tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut maka langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.

“Untuk itu langkah-langkah dan upaya-upaya setelah penetapan status siaga darurat ini akan segera kita lakukan mulai dari membentuk posko gabungan, kemudian melakukan persiapan-persiapan yang terkait seperti penyiapan sarana dan prasarana serta personil-personil terutama di lokasi-lokasi dan titik-titik yang rawan banjir. Kemudian juga akan kita lakukan penguatan-penguatan infrastruktur untuk mengantisipasi banjir seperti tanggul-tanggul serta memaksimalkan dan mengoptimalkan fungsi drainase dan juga embung-embung maupun sumur-sumur resapan.” jabar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut turut mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiaagan berkolaborasi bersama Pemerintah dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir.

“Termasuk agar masyarakat dapat melakukan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan agar sampah-sampah tidak menyumbat saluran-saluran air dan menyebabkan genangan. Dan jika ada kondisi darurat segera hubungi call center 112. Pemkot Tangerang akan siap melayani 24 jam.” tukas Pj.

red

  • December 11, 2024
  • 2 minutes Read
DALAM MENGHADAPI CUACA EXTRIM BPBD KOTA TANGERANG MENGHIMBAU MASYARAKAT

sumber1news.com

kota Tangerang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem hingga Februari mendatang.

Beriringan dengan itu, BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk bisa memahami dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang ada di wilayahnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Kota Tangerang ubaidillah menjelaskan, sejumlah wilayah di Kota Tangerang memiliki sejarah tentang kebencanaan, terutama bencana banjir.

“Dengan itu, selain BPBD telah melakukan upaya mitigasi dini, dengan menyiapkan personel dan perlengkapan yang siap siaga. Menghadapi dampak cuaca ekstrem yang mungkin terjadi, masyarakat diimbau turut melakukan mitigasi,” tegas Rabu(11/12/2024)

Ia pun menuturkan, mitigasi yang bisa dilakukan masyarakat ialah ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, membuat biopori, memastikan saluran air tidak tersumbat dan memeriksa kinerja sistem pengendali banjir.

“Masyarakat juga bisa melakukan antisipasi bencana dengan menyimpan arsip penting di rumah, di tempat yang aman. Antisipasi pada berkas-berkas penting di rumah, juga hal penting dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem,” jelasnya.

Lanjutnya, masyarakat Kota Tangerang juga diimbau untuk turut merespons dampak buruk yang mungkin terjadi selama cuaca ekstrem dengan menghubungi panggilan darurat 112. Baik itu, permohonan penanganan banjir, pohon tumbang atau bencana lainnya.

“Petugas dan Posko kami siagakan 24 jam, untuk siap membantu dan merespons urusan gawat darurat di Kota Tangerang,” tutupnya.

(red)

  • November 5, 2024
  • 2 minutes Read
DI SMP 8 TANGERANG SASAR 955 SISWA PEMBIASAAN MBG (MAKAN BERGIZI GRATIS)

sumber1news.com

Kota Tangerang –
Uji coba Pembiasaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran masih terus dijalankan. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan melakukan uji coba Pembiasaan MBG di SMP 8 Tangerang.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Bagio Dulah Komari menuturkan, Pemkot Tangerang terus memastikan uji coba pembiasaan ini berjalan dengan lancar. Sehingga, ketika program MBG berjalan di 2025 Kota Tangerang sudah dapat melaksanakan dengan baik.

“Kami juga terus melakukan evaluasi setiap bulannya. Alhamdulillah, sudah tidak ada permasalahan seperti di awal. Sekarang, kami terus melakukan pemantapan agar program MBG yang direncanakan berjalan pada Januari 2025, Kota Tangerang sudah siap,” ungkapnya, Selasa (5/11/24).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 8 Tangerang Abdul Karim mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang yang telah melakukan uji coba di sekolahnya. Pada kesempatan ini, menu yang diambil oleh SMP 8 Tangerang adalah ayam asam manis, sayur kacang panjang, wortel dan tahu, serta buah pisang.

“Ini modal awal yang berharga di mana kami sudah melakukan simulasi. Sehingga, ketika programnya telah rutin berjalan kami sudah terbiasa dan tidak kaget. Maka, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang yang telah melakukan uji coba di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Abdul juga berharap, dengan adanya program MBG ke depannya dapat memperbaiki gizi seluruh anak-anak di Kota Tangerang. Serta, dapat mencapai generasi Indonesia Emas tahun 2045.

“Mudah-mudahan, program MBG ini dapat berjalan dengan lancar nantinya. Sehingga, anak-anak di Kota Tangerang dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan cerdas serta mencapai Generasi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Red
Adv

  • November 4, 2024
  • 2 minutes Read
DMPTSP Kota Tangerang Meraih Penghargaan Kota Dengan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap Dari Pemerintah Provinsi Banten

Sumber1news.com

Kota Tangerang – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota dengan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Banten, Rabu, mengatakan Pemkot Tangerang dinilai berhasil dalam melaksanakan aturan penyelenggaraan perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021.

Adapun aturan penyelenggaraan perizinan berusaha yang dilakukan seperti pemenuhan regulasi penanaman modal, kemudahan dan transparansi akses informasi.

Penyederhanaan proses perizinan dan pemberian kemudahan dukungan prosedur dan panduan bagi investor sehingga menciptakan iklim investasi yang memadai termasuk melakukan kemudahan pembuatan NIB baik para pelaku usaha baik UMK dan NonUMK.

DPMPTSP Kota Tangerang juga telah melakukan pemenuhan regulasi penanaman modal, kemudahan dan transparansi akses informasi, penyederhanaan proses perizinan dan pemberian kemudahan dukungan prosedur dan panduan bagi investor

“Sehingga, dengan beragam kemudahan yang dihadirkan, Kota Tangerang sukses menciptakan iklim investasi yang memadai. Termasuk regulasi penanaman modal yang lengkap, layanan yang mudah sehingga angka investasi pun terus tinggi,” kata dia dalam keterangannya.

Ia juga menuturkan penghargaan ini hasil kerja keras dan kerja sama atau kolaborasi semua pihak. Baik kepegawaian Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan, maupun para investor yang terus patuh akan aturan-aturan kelengkapan berkas yang sesuai.

“Ini menjadi salah satu bukti baru, bahwa kemudahan berinvestasi atau penanaman modal di Kota Tangerang benar adanya. Jadi, ayo terus berkolaborasi dengan baik, untuk terus menghidupkan dunia investasi yang sehat di Kota Tangerang,” katanya.

Advetorial
Red

  • October 18, 2024
  • 2 minutes Read
Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Restauran (Rumah Makan) Bebek Kaleyo Yang Belum Memiliki Dokumen

sumber1news.com

Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali menyegel Bangunan yang belum memiliki Surat Perizinan Bangunan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang pada Selasa, 7 Oktober 2024.Berdasarkan surat perintah Kasatpol PP Nomor 300.1.2 /2570-Gakumda/2024 tentang Penyegelan terhadap Bangunan Restauran (Rumah Makan) atas nama Bebek Kaleyo yang belum memiliki dokumen,

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 148 ayat (1) di mana tugas pokoknya adalah membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Perizinan.Satpol PP Kota Tangerang bersama dengan Penyidik Negeri Sipil (PPNS) langsung memberikan sanksi administrasi kepada pemilik atau pengelola bangunan atas dasar pelanggaran peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan SOP dengan menghentikan aktivitas para pekerja atau pengerjaan sebelum surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilengkapi dan bangunan tersebut diberikan garlis line dan disegel.“Sanksi admintrasi yang diberikan kepada pelaku usaha (pelanggar) atas dasar pelanggaran Perda Kota Tangerang yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut.
”Proses yang dilakukan setelah penyegelan para pelaku atau pelanggar sesuai ketentuan dan berdasarkan Peraturan Daerah akan mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang”.
(ADV – red)

  • October 15, 2024
  • 1 minute Read
Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

sumber1news.com

TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang dialami anak-anak di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan DP3AP2KB Kota Tangerang, Dinsos Kota Tangerang langsung melakukan langkah-langkah evakuasi dan perlindungan maksimal bagi korban, menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di bawah asuhan lembaga sosial tersebut.

“Koordinasi dengan Dinas terkait, Kemensos RI, Kemen PPA, Kepolisian, KPAI, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. Kami ingin setiap anak yang menjadi korban mendapatkan hak-haknya dan mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa rasa takut atau trauma,” lanjutnya.

Mulyani juga menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar pada Dinas Sosial Kota Tangerang agar aktivitas di LKS /Yayasan Sosial bisa terpantau. Saat ini, terdapat 72 LKS yang sudah terdaftar, dan Dinsos Kota Tangerang telah melakukan pembinaan serta mendorong agar LKS tersebut terakreditasi sehingga layanan sosial kepada masyarakat yang dilakukan oleh LKS tersebut memenuhi standar layanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ke depan Dinas Sosial akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan bekerja sama dengan Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, RT/RT dan masyarakat terhadap semua lembaga sosial tersebut guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Pemantauan dan Pengawasan yang ketat ini kami lakukan untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi standar operasional layanan sosial dan perlindungan anak. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi di wilayah Kota Tangerang,” tegas Mulyani.

Dinas Sosial Kota Tangerang juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelatihan kepada pengelola LKS agar mereka lebih peka dan sigap dalam melindungi anak-anak asuh mereka dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami ingin memastikan setiap pengelola LKS memiliki pemahaman yang baik tentang perlindungan anak, sehingga mereka dapat menjaga anak-anak yang ada di bawah asuhan mereka dengan lebih baik. Kami juga akan terus memberikan pendampingan agar setiap LKS mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai standar,” tambahnya.

Langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang turut mengunjungi panti asuhan dan Rumah Perlindungan Sosial Dinsos pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 untuk melihat kondisi anak-anak korban secara langsung. Dalam kunjungannya, Mensos memuji koordinasi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kota Tangerang yang begitu cepat dalam menangani kasus ini. Semua pihak bekerja dengan baik dan bersinergi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak ini,” ujar Saifullah Yusuf.

Dinas Sosial Kota Tangerang bertekad untuk terus meningkatkan sosialisasi kewajiban LKS mendaftarkan ke Dinas Sosial dan mendorong untuk akreditasi agar LKS terus menjaga standar layanan sosial dan perlindungan anak asuhannya, dengan harapan bahwa setiap anak di Kota Tangerang dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. (adv – red)

  • October 12, 2024
  • 2 minutes Read
Ketua DPRD Kota Tangerang Pimpin Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Sumber1news.com

KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang. Kamis (10/10/2024).
 
Usulan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan strategis pemerintah daerah. Sedangkan Raperda APBD Tahun 2025 dirancang untuk mengarahkan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran bagi pembangunan di Kota Tangerang pada tahun 2025 mendatang.
“Pada rapat hari ini, telah disepakati bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan secara simbolis bersama dewan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang.
 
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terkait Raperda, terutama menyangkut prioritas alokasi anggaran dan efisiensi penggunaan APBD di tahun 2024 dan 2025.
 
Rapat Paripurna ini merupakan proses tindak lanjut pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Tangeang pada Kamis (03/10/2024) Minggu lalu.
 
Adapun Pemandangan Umum Fraksi-fraksi secara berurutan disampaikan oleh anggota Fraksi masing-masing diantaranya yaitu dari Fraksi Golkar dibacakan oleh H. Saiful Milah, dari Fraksi PDIP dibacakan oleh Teja Kusuma, dari Fraksi PKS dibacakan oleh Ridwan Akbar, dari Fraksi Gerindra dibacakan oleh H. Junadi, dari Fraksi PKB tidak dibacakan, dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh Mochamad Pandu, dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh H. Mulyadi, dari Fraksi PSI dibacakan oleh Theresia Megawati, dan yang terakhir dari Fraksi PAN-PPP dibacakan oleh Alvian Nafsir Rafi.
 
Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Rapat, Rusdi Alam, menyampaikan bahwa DPRD Kota Tangerang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Tangerang.
 
“Sebelum Pj. Wali Kota Tangerang menyampaikan jawabannya tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang atas LPJ APBD Tahun 2025, akan dilakukan pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Tangerang,” Ujarnya.

(ADV-Red)

  • September 5, 2024
  • 1 minute Read
PEMERINTAH KOTA TANGERANG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI KPK SERTIFIKASI BIDANG TANAH BARANG MILIK DAERAH PERIODE 1 JANUARI S.D 31 JULI 2024

sumber1news.com

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menerima Penghargaan
Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Bidang Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak Pertama Wilayah Banten periode 1 Januari s.d 31 Juli 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi!!

Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot dengan Kantor Pertanahan BPN setempat.

Semoga capaian ini semakin memotivasi Pemkot untuk terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.

@doktor.nurdin
@hermansuwarman
@tangerangkota
@tangerangtv

#TangerangAyo
#KolaborasiWujudkanVisi
#KotaTangerang
#GatewayofIndonesia

(RIP/BPKD-RED)

Berita Populer

  • December 21, 2024
  • December 20, 2024
  • December 19, 2024
  • December 18, 2024
  • December 17, 2024
  • December 16, 2024
Verified by MonsterInsights